19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak Bojonegoro 2019

Benarkah Calon Kades Harus Sarjana?

blokbojonegoro.com | Wednesday, 05 July 2017 14:00

Benarkah Calon Kades Harus Sarjana?

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kabar terkait salah satu syarat untuk menjadi calon Kepala Desa (Kades), harus mempunyai ijazah minimal S1 atau sarjana, ternyata tidak benar. Kabar tersebut sebelumnya berhembus dari informasi salah seorang Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga [Pilkades Serentak akan Digelar Tahun 2019]

Bahkan Kepala Desa yang tidak mau disebutkan namanya itu telah lulus kuliah (sebelumnya ijazah SMA), agar mendapatkan gelar sarjana, dan nantinya bisa dipergunakan jika mencalonkan sebagai Kepala Desa untuk yang ke dua kalinya.

"Saya ikut kuliah sebagai antisipasi kalau saya mencalonkan Kades lagi. Jika nanti ternyata syaratnya harus sarjana, kan sudah siap," kata Kades itu kepada blokBojonegoro.com.

Menanggapi perihal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakan dan Desa (PMD) Bojonegoro, Djumari, membantah terkait adanya kabar yang berhembus, bahwa salah satu syarat menjadi calon Kepala Desa harus sarjana atau S1.

"Kabar itu tidak benar, dan tidak ada yang mewacanakan," kata Djumari.

Ia menambahkan, tetang peraturan dan syarat sebagai bakal calan Kepala Desa, sudah diatur dalam UU nomor 43 yang dirubah menjadi UU nomer 47.

"Ada Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri), Permendes, sudah ditetapkan Perda," tegas Djumari.

Lebih lanjut, kata Djumari, salah satu persyaratan untuk menjadi calon Kepala Desa adalah minimal mempunyai ijazah SMP, dan untuk calon perangkat desa minimal harus SMA.

"Kalau punya ijazah sarjana itu lebih baik, saya yakin jika Kepala Desa lulusan SMP itu jelas berbeda pemikirannya dibanding dengan lulusan sarjana," tutupnya. [top/mu]

Tag : pilkades serentak, pilkades bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat