22:00 . Pj Gubernur Jatim: Terimakasih Telah Mengawal Pesta Demokrasi Berjalan Baik   |   15:00 . Peringati HUT ke 17, Ademos Gelar Halal Bi Halal Bersama Mensesneg RI   |   23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |  
Mon, 29 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkades Serentak Bojonegoro 2019

Benarkah Calon Kades Harus Sarjana?

blokbojonegoro.com | Wednesday, 05 July 2017 14:00

Benarkah Calon Kades Harus Sarjana?

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com - Kabar terkait salah satu syarat untuk menjadi calon Kepala Desa (Kades), harus mempunyai ijazah minimal S1 atau sarjana, ternyata tidak benar. Kabar tersebut sebelumnya berhembus dari informasi salah seorang Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga [Pilkades Serentak akan Digelar Tahun 2019]

Bahkan Kepala Desa yang tidak mau disebutkan namanya itu telah lulus kuliah (sebelumnya ijazah SMA), agar mendapatkan gelar sarjana, dan nantinya bisa dipergunakan jika mencalonkan sebagai Kepala Desa untuk yang ke dua kalinya.

"Saya ikut kuliah sebagai antisipasi kalau saya mencalonkan Kades lagi. Jika nanti ternyata syaratnya harus sarjana, kan sudah siap," kata Kades itu kepada blokBojonegoro.com.

Menanggapi perihal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakan dan Desa (PMD) Bojonegoro, Djumari, membantah terkait adanya kabar yang berhembus, bahwa salah satu syarat menjadi calon Kepala Desa harus sarjana atau S1.

"Kabar itu tidak benar, dan tidak ada yang mewacanakan," kata Djumari.

Ia menambahkan, tetang peraturan dan syarat sebagai bakal calan Kepala Desa, sudah diatur dalam UU nomor 43 yang dirubah menjadi UU nomer 47.

"Ada Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri), Permendes, sudah ditetapkan Perda," tegas Djumari.

Lebih lanjut, kata Djumari, salah satu persyaratan untuk menjadi calon Kepala Desa adalah minimal mempunyai ijazah SMP, dan untuk calon perangkat desa minimal harus SMA.

"Kalau punya ijazah sarjana itu lebih baik, saya yakin jika Kepala Desa lulusan SMP itu jelas berbeda pemikirannya dibanding dengan lulusan sarjana," tutupnya. [top/mu]

Tag : pilkades serentak, pilkades bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat