06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   19:00 . Pj Adriyanto : Pasar Hewan Bisa Menjadi Tujuan Wisata Dan Edukasi   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rekrutmen Perangkat Desa

Bupati Minta Sertifikat Dikeluarkan Lembaga Resmi

blokbojonegoro.com | Sunday, 09 July 2017 19:00

Bupati Minta Sertifikat Dikeluarkan Lembaga Resmi

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Kejelasan syarat penggunaan syarat sertifikat keahlian komputer atau Ilmu Teknologi (IT), banyak ditunggu masyarakat. Namun Bupati Bojonegoro, Suyoto memastikan sertifikat yang digunakan mendaftar dikeluarkan lembaga resmi.

"Lembaga yang boleh mengeluarkan sertifikat harus merupakan lembaga yang resmi (tersertifikasi)," Kata Kang Yoto sapaan akrab Bupati Bojonegoro, Suyoto.

Selain itu lembaga tersebut legal termasuk sertifikat yang dikeluarkan dari lembaga Diknas (Dinas Pendidikan) juga harus lembaga yang resmi serta kompeten. Pasalnya, panitia akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran calon perangkat desa.

Seperti diketahui, dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengisian dan Pemberhentian perangkat desa menyebutkan bahwa salah satu syarat wajib untuk mengikuti perekrutan perangkat desa adalah dibuktikan dengan mempunyai sertifikat keahlian komputer.

Sedangkan saat ini yang tercatat di DPMD Kabupaten Bojonegoro ada sebanyak 419 perangkat desa yang masih kosong. Di antaranya mulai dari  kaur umum, kaur pemerintahan, kaur pembangunan, kaur kesra, sekertaris desa dan kepala dusun. [zid/ito]

Tag : perangkat, desa, rekrutmen, bupati, dpmd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat