Rekrutmen Perangkat Desa
Bupati Minta Sertifikat Dikeluarkan Lembaga Resmi
blokbojonegoro.com | Sunday, 09 July 2017 19:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Kejelasan syarat penggunaan syarat sertifikat keahlian komputer atau Ilmu Teknologi (IT), banyak ditunggu masyarakat. Namun Bupati Bojonegoro, Suyoto memastikan sertifikat yang digunakan mendaftar dikeluarkan lembaga resmi.
"Lembaga yang boleh mengeluarkan sertifikat harus merupakan lembaga yang resmi (tersertifikasi)," Kata Kang Yoto sapaan akrab Bupati Bojonegoro, Suyoto.
Selain itu lembaga tersebut legal termasuk sertifikat yang dikeluarkan dari lembaga Diknas (Dinas Pendidikan) juga harus lembaga yang resmi serta kompeten. Pasalnya, panitia akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran calon perangkat desa.
Seperti diketahui, dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengisian dan Pemberhentian perangkat desa menyebutkan bahwa salah satu syarat wajib untuk mengikuti perekrutan perangkat desa adalah dibuktikan dengan mempunyai sertifikat keahlian komputer.
Sedangkan saat ini yang tercatat di DPMD Kabupaten Bojonegoro ada sebanyak 419 perangkat desa yang masih kosong. Di antaranya mulai dari kaur umum, kaur pemerintahan, kaur pembangunan, kaur kesra, sekertaris desa dan kepala dusun. [zid/ito]
Tag : perangkat, desa, rekrutmen, bupati, dpmd
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini