Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

AMPK Adakan Audiensi dengan DPRD Soal Rodliyyah

blokbojonegoro.com | Tuesday, 11 July 2017 13:30

AMPK Adakan Audiensi dengan DPRD Soal Rodliyyah

Kontributor : Muhammad Qomarudin
 
blokBojonegoro.com - Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan (AMPK), yaitu perkumpulan dari 
Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Bojinegoro Institute (BI), Ploso Jenar, IDFoS Indonesia,
ADEMOS, PMII, GMNI, LPBI NU, dan LBH KINASIH menggelar audiensi dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) soal kasus KDRT yang menimpa Rodliyyah.
 
Audiensi tersebut, dilakukan di ruang Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, pada pukul 10.00 Wib sampai sekitar pukul 11.30 Wib Selasa (11/7/2017). Kegiatan langsung dibuka oleh Ketua DPRD Bojonegoro, Mitro'atin dan juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Ahmad Sunjani, Ketua Komisi D Ahmad Fauzan, Ketua Komisi C Sally Atya Sasmi dan beberapa anggota Komisi C.
 
Di dalam sambutanya, Ketua DPRD sangat berterima kasih tentang adanya AMPK ini, pasalnya bisa mengetahui permasalahan-permasalahan yang berada di Bojonegoro, seperti kasus yang menimpa Rodliyyan (37), perempuan asal Desa Kedungbondo, Kecamatan Balen, yang mendapat KDRT dari suaminya, yaitu Zainudin (42) yang masih menjabat sebagai Kepala Pemerintahan Desa Canga'an Kanor.
 
"Semoga kasus-kasus seperti ini tidak terulang lagi," ujarnya.
 
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Pengawas Keadilan Bojonegoro, Nafidatul Hima menyampaikan, saat ini Rodliyyah telah menjalani 3 (tiga) kali persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Bojonegoro atas kasus KDRT tersebut
 
"Dari perjalanan kasus yang telah diikuti tersebut, kami merasa terdapat banyak kejanggalan dalam penanganan kasus," ujarnya.
 
Hingga sampai saat ini, AMPK sedang berupaya dan melakukan perlindungan terhadap Rodliyyah, dan memohon kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Bojonegoro turut bersama sama melindungi Rodliyyah.
 
"Menurut pandangan kami, ia tidak mendapat dan menerima keadilan oleh aparat penegak hukum dalam kasusnya. Oleh karena itu, kami akan mengawalnya," pungkasnya kepada blokBojonegoro.com. [din/lis]

Tag : Kdrt, ampk, rodliyah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini