06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ganggu Ketertiban, Satpol PP Getol Razia Bangunan Liar

blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 July 2017 21:30

Ganggu Ketertiban, Satpol PP Getol Razia Bangunan Liar

Reporter: Sutopo/Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bojonegoro, Rabu (12/7/2017), melakukan razia bangunan liar yang berada di sepanjang trotoar jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Bojonegoro. Razia tersebut merupakan agenda rutin Satpol PP guna mengembalikan fungsi jalan, trotoar maupun fasilitas umum agar tercipta ketentraman dan ketertiban.

Plt. Kepala Satpol PP Bojonegoro, Gunawan mengatakan, sebelum dilakukan razia kepada pemilik bangunan liar, pihaknya telah memberikan peringatan kepada yang bersangkutan, baik itu tertulis maupun lisan agar mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Kami berhasil merazia sekitar 20 bangunan liar permanen di bahu jalan dan trotoar, yang dimulai pukul 09.00 hingga 12.30," katanya kepada blokBojonegoro.com.

Kegiatan razia sendiri, kata Gunawan, merupakan lanjutan tahap ke-4 dari penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang jalan protokol. Sebelumnya, pihak Satpol PP telah melakukan razia pada tahap 1 untuk bangunan liar maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di seputaran Alun-alun, Jalan Hasyim As'ari, Jalan Pahlawan dan Trunojoyo.

Untuk tahap kedua sendiri, masih kata Gunawan, dilakukan penertiban di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Jalan Teuku Umar dan Jalan Diponegoro. Sedang tahap ketiga penertiban dilakukan pada bangunan permanen seberang pasar Banjarejo.

"Untuk tahapan penertiban itu tergantung dari kebutuhan, karena masih banyak wilayah kota yang menunggu tahap berikutnya untuk kami tertibkan," tegas Kepala Satpol PP Bojonegoro. [top/mu/lis]

Tag : satpol pp, razia bangunan liar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat