Ganggu Ketertiban, Satpol PP Getol Razia Bangunan Liar
blokbojonegoro.com | Wednesday, 12 July 2017 21:30
Reporter: Sutopo/Nur Muharrom
blokBojonegoro.com - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bojonegoro, Rabu (12/7/2017), melakukan razia bangunan liar yang berada di sepanjang trotoar jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Bojonegoro. Razia tersebut merupakan agenda rutin Satpol PP guna mengembalikan fungsi jalan, trotoar maupun fasilitas umum agar tercipta ketentraman dan ketertiban.
Plt. Kepala Satpol PP Bojonegoro, Gunawan mengatakan, sebelum dilakukan razia kepada pemilik bangunan liar, pihaknya telah memberikan peringatan kepada yang bersangkutan, baik itu tertulis maupun lisan agar mematuhi ketentuan yang berlaku.
"Kami berhasil merazia sekitar 20 bangunan liar permanen di bahu jalan dan trotoar, yang dimulai pukul 09.00 hingga 12.30," katanya kepada blokBojonegoro.com.
Kegiatan razia sendiri, kata Gunawan, merupakan lanjutan tahap ke-4 dari penertiban bangunan liar yang berada di sepanjang jalan protokol. Sebelumnya, pihak Satpol PP telah melakukan razia pada tahap 1 untuk bangunan liar maupun Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di seputaran Alun-alun, Jalan Hasyim As'ari, Jalan Pahlawan dan Trunojoyo.
Untuk tahap kedua sendiri, masih kata Gunawan, dilakukan penertiban di sepanjang Jalan Panglima Sudirman, Jalan Teuku Umar dan Jalan Diponegoro. Sedang tahap ketiga penertiban dilakukan pada bangunan permanen seberang pasar Banjarejo.
"Untuk tahapan penertiban itu tergantung dari kebutuhan, karena masih banyak wilayah kota yang menunggu tahap berikutnya untuk kami tertibkan," tegas Kepala Satpol PP Bojonegoro. [top/mu/lis]
Tag : satpol pp, razia bangunan liar
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini