Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sekolah Dilarang Menjual Seragam dan Buku

blokbojonegoro.com | Thursday, 13 July 2017 09:00

Sekolah Dilarang Menjual Seragam dan Buku

Reporter : Joel Joko

blokBojonegoro.com - Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Daerah (Disdikda) Bojonegoro, dengan tegas melarang pihak sekolah menjual seragam kepada siswa baru. Seragam merupakan urusan orang tua masing-masing siswa.

Kabid SMP Disdikda Bojonegoro, Puji Widodo mengimbau orang tua siswa jika ingin membeli buku referensi, agar membeli di luar sekolah.

“Seragam urusannya orangtua, sekolah tak boleh menjual pakaian seragam. Buku juga, buku-buku referensi beli di luar,” tegas Puji.

Dia meminta masyarakat legowo membeli buku juga seragam di luar sekolah, agar tak ada lagi masalah seperti yang sering terjadi. Dia tak menampik, kebutuhan akan buku penting tapi Disdikda tidak mau ada masalah.

Untuk diketahui, seragam dan buku jika diadakan oleh sekolah maupun guru kerap jadi masalah setiap penerimaan tahun ajaran baru, dari ladang bisnis hingga berpotensi penyelewengan.[oel/ito]
 

Tag : seragam, sekolah, disdikda, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini