Rekrutmen Perangkat Desa
Dibatasi, Biaya Maksimal Rekrutmen Rp 15 Juta
blokbojonegoro.com | Thursday, 20 July 2017 10:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Tim rekrutmen perangkat desa tidak dapat menggunakan dana dengan seenaknya. Pasalnya dalam proses seleksi biaya dibatasi Rp15 juta, yang menjadi tanggungjawab pemerintah desa dengan menggunakan dana APBDes setempat masing-masing.
Baca juga [Bersaing, Ribuan Perangkat Desa Kosong Segera Terisi]
"Biaya tanggungjawab pemerintah desa, dianggarkan dalam APBDes," kata Asisten I Pemkab Bojonegoro, Bidang Pemerintahan dan Kesra, Djoko Lukito.
Menurutnya, sesuai edaran bupati, pembiayaan maksimal Rp10 juta jika hanya ada satu lowongan saja, dan jika lebih dari satu maksimal Rp15 juta. Namun dimungkinkan setiap desa lebih dari satu perangkat yang kosong.
"Dana itu sudah cukup, karena fasilitas sudah ada di desa. Tidak perlu seragam baru. Berharap jangan nodai kepercayaan masyarakat," terangnya.
Ditambahkan, sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro nomor 1 tahun 2017, tentang perangkat desa, apabila desa yang terdapat lowongan perangkat lebih dari satu desa, maka pelaksanaannya diadakan di kecamatan masing-masing.
"Karena hampir semua desa terjadi kekosongan, sehingga seleksi ujian tulisnya dilaksanakan di kecamatan. Namun pada periode selanjutnya, kekosongan paling lama dua bulan," pungkasnya. [zid/mu]
Tag : rekrutmen pamong desa, rekrutmen perangkat desa bojongoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini