19:00 . PT ADS Dorong Inovasi Pertanian Masa Depan Lewat Jagongan Petani Milenial di Bojonegoro   |   15:00 . Wafat dalam Ibadah, Jamaah Haji Asal Bojonegoro Meninggal di Tanah Suci   |   11:00 . Tabrak Truk Parkir di Jalan Bojonegoro-Cepu, Sopir Truk Asal Tuban Meregang Nyawa   |   09:00 . Usai Ajukan Pledoi Bebas, Kasus Korupsi Mobil Siaga Desa Bojonegoro Tunggu Vonis Hakim   |   08:00 . Belajar Cinta Tanah Air Sejak Dini, Siswa TK/RA Miftakhul Ulum Kunjungi Markas Koramil Sumberrejo   |   07:00 . Andik Sudjarwo Dilantik Jadi Pj Sekda Bojonegoro, Gantikan Djoko Lukito   |   18:00 . Refleksi Hari Kebangkitan Nasional ke-117: Menyalakan Kembali Spirit Budi Oetomo di Era Digital   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |  
Fri, 23 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pajak Usaha Rumah Kos

Bappeda Perketat Wajib Pajak Rumah Kos

blokbojonegoro.com | Friday, 21 July 2017 17:00

Bappeda Perketat Wajib Pajak Rumah Kos

Reporter: Maratus Shofifah blokBojonegoro com - Keberadaan rumah kos tak bayar pajak masih menjadi masalah bagi Badan Pendapatan Daerah (Bappeda). Meski sudah sering dilakukan operasi, namun masih banyak yang mengganjal, hal itu yang membuat Bappeda mulai mengintensifkan wajib pajak rumah kos. "Untuk menghindari pemilik kos bandel, rumah kos harus diintensifkan sebagai wajib pajak," kata Kabid Pajak Daerah Bappeda Bojonegoro, Dilli Tri Wibowo.

Menurut Dilli, potensi pajak kos memang sangat besar, namun sangat sulit ditertibkan. Untuk satu kos bisa menyimpan potensi pajak sebesar Rp500.000 sampai Rp600.000. Berbagai alasan dari pemilik kos selalu ada, agar bisa mengelak dari membayar pajak. "Untuk itu kita mulai perketat wajib pajak terhadap rumah kos," ujarnya. Menurut Dilli, kebanyakan pemilik kos yang ada di Bojonegoro memang berada di luar kota. Hal itu yang membuat Bappeda kesulitan untuk menertibkan pemilik kos membayar pajak. "Kebanyakan dititipkan kepada penjaga, sedangkan penjaga tidak tahu menahu soal administrasi," ujarnya. [ifa/mu]

Tag : usaha kost, pajak kamar kost



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat