11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Tue, 08 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rekruitmen Perangkat Desa

DPRD Berharap Jadwal Pengisian Perangkat Dikaji Ulang

blokbojonegoro.com | Tuesday, 25 July 2017 17:00

Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa tahun 2017 di Kabupaten Bojonegoro dirasa terkesan dipaksakan. Sehingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengkaji ulang rencana seleksi untuk pengisian perangkat desa tersebut.
 
Pasalnya dalam jadwal tahapan pengisian perangkat 2017 menyebutkan 19 Juli sosialisasi Perda dan Perbup perangkat desa. Sedangkan dua hari ini tanggal 24 dan 25 Juli disebutkan Kepala desa membentuk Tim Pengisian Perangkat Desa.
 
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito mengatakan, Komisi A banyak mendapat masukan aspirasi dari Kepala Desa bahwa perangkat desa, masyarakat dan calon perangkat desa, banyak belum paham Perda maupun Perbup tersebut.
 
"Sosialisasi belum maksimal, sehingga jadwal perlu direvisi untuk memperlonggar jadwal pelaksanaan," terang politisi Gerindra Kabupaten Bojonegoro itu.
 
Apalagi aturan baru terkait SOTK dan perangkat desa belum banyak yang tahu, tapi Kepala Desa diminta membentuk tim pengisian desa. "Kalau penjadwalan di kaji harapannya tidak ada miss communication antara calon pendaftar dengan tim pengisian perangkat desa. BPD juga belum paham, tapi diminta untuk membuat Perdes (Peraturan Desa)," jelas Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Bojonegoro. 
 
Ditambahkan, diharapkan jadwal bisa diubah agar proses pengisian perangkat bisa cukup panjang buat para pendaftar. Pasalnya para calon harus melengkapi beberapa persyaratan baik KTP, sertifikat IT maupun yang lainnya.
 
"Persiapan yang panjang akan memberikan peluang banyak yang mendaftar, sehingga semakin banyak pesertanya dapat dipilih perangkat yang kompeten dan hasilnya pun bisa maksimal," imbuhnya.
 
Belum lagi rencana Pemkab Bojonegoro yang akan melantik perangkat desa di bulan Oktober, sehingga saat itu juga mulai digaji. Namun APBDes sudah didok (disahkan) yang akan mempengaruhi Siltap. "Inginnya ujian dilakukan Desember dan pelantikannya Januari, hal itu tidak mempengaruhi siltap," paparnya.
 
Untuk merubah jadwal pengisian perangkat desa itu dewan sudah berkomunikasi dengan Pemkab Bojonegoro agar diundur, supaya Kades memahami mekanisme pengisian perangkat desa tersebut. "Apalagi dalam jadwal seleksi hari Minggu, tapi aturannya tidak memperbolehkan karena harus hari efektif," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : Perangkat desa, jadwal, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat