18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |   13:00 . Kerugian Negara Dipulihkan, Penyidikan Korupsi BKKD Sugihwaras, Bojonegoro Dihentikan?   |   09:00 . Prodi BSA UNUGIRI Bojonegoro Gelar Ujian Magang Kerja MBKM   |   09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |   16:00 . Menunggu Tersangka Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejari Bojonegoro   |   15:00 . Kodim 0813 Bojonegoro Mulai Persiapan TMMD di Soko Temayang   |   18:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Korban: Ingin Hidupi Keluarga Malah Tertipu Rp55 Juta   |   14:00 . Setahun Penyidikan, Dugaan Korupsi BKKD Jalan Rp1,6 M Desa Sugihwaras Dipertanyakan   |   10:00 . Mbah Yai Sholeh, Penulis Kitab yang Referensi Luar Negeri   |   08:00 . Wabup Nurul Ajak Jemaah Teladani Semangat Mbah Yai Sholeh   |   22:00 . Wujudkan Air Bersih Berkelanjutan, EMCL dan Fatayat NU Latih Warga Bojonegoro   |  
Thu, 19 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada 2018

Hasil Tes Wawancara, Calon Panwaskab Bojonegoro Diumumkan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 25 July 2017 13:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Usai mengikuti tes wawancara yang diikuti 12 peserta calon Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro di Surabaya beberapa waktu lalu, sudah resmi diumumkan. Sesuai hasil tim seleksi dari belasan calon dari Kota Ledre diambil enam orang yang dinyatakan lolos.

Hal itu sesuai pengumuman hasil tes wawancara calon anggota Panwas Kabupaten/Kota se-Jawa Timur nomor 14/TIMSEL-PANWAS-JATIM/VII/2017 menyebutkan, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang  Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor  10 Tahun 2012.

Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan keempat atas peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Kab/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri.

Setelah melakukan penilaian terhadap hasil tes wawancara bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang lulus tes wawanca. Sehingga nama-nama yang lulus tes wawancara diwajibkan menulis makalah berisi bagian pertama menjelaskan gambaran umum penyelenggaraan pemilu dan pentingnya pengawasan pemilu, bagian kedua enjelaskan visi, misi, dan program kerja.

Sedangkan bagian ketiga menjelaskan tentang permasalahan pemilu dari aspek pengawasan, SDM dan organisasi, pencegahan dan hubungan antar lembaga, hukum dan penindakan pelanggaran serta penyelesaian sengketa. Serta bagian keempat menjelaskan strategi apa yang anda lakuan terhadap permasalahan yang anda jelaskan pada bagian ketiga. Untuk bagian kelima berisi saran yang anda berikan untuk perbaikan dari aspek SDM dan organisasi pencegahan dan hubungan antar lembaga, hukum dan penindakan pelanggaran serta penyelesaian sengketa.

Makalah bagian pertama sampai bagian kelima ditulis dalam 7 sampai 10 halaman. Serta makalah dalam bentuk soft file dikirim ke email timseljatim2017@gmail.com, paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan uji kelayakaan dan kepatutan dan hard copy diserahkan pada pada saat pelaksanaan uji kelayakan dna kepatutan.

Ditambah surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit Pemerintah dan surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit yang menyelenggarakan pemeriksaan kejiwaan yang diserahkan pada saat pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Terakhir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang pelaksanaannya akan diinformasikan kepada masing-masing peserta dan diumumkan melalui website www.bawaslu-jatimprov.go.id. Keputusan Tim seleksi bersifat mutlak dan dapat diganggu gugat. [zid/ito]

Tag : panwas, panwaskab, panwaslu, bakesbangpol



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat