Pilkada 2018
Hasil Tes Wawancara, Calon Panwaskab Bojonegoro Diumumkan
blokbojonegoro.com | Tuesday, 25 July 2017 13:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Usai mengikuti tes wawancara yang diikuti 12 peserta calon Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro di Surabaya beberapa waktu lalu, sudah resmi diumumkan. Sesuai hasil tim seleksi dari belasan calon dari Kota Ledre diambil enam orang yang dinyatakan lolos.
Hal itu sesuai pengumuman hasil tes wawancara calon anggota Panwas Kabupaten/Kota se-Jawa Timur nomor 14/TIMSEL-PANWAS-JATIM/VII/2017 menyebutkan, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012.
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan keempat atas peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Kab/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri.
Setelah melakukan penilaian terhadap hasil tes wawancara bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang lulus tes wawanca. Sehingga nama-nama yang lulus tes wawancara diwajibkan menulis makalah berisi bagian pertama menjelaskan gambaran umum penyelenggaraan pemilu dan pentingnya pengawasan pemilu, bagian kedua enjelaskan visi, misi, dan program kerja.
Sedangkan bagian ketiga menjelaskan tentang permasalahan pemilu dari aspek pengawasan, SDM dan organisasi, pencegahan dan hubungan antar lembaga, hukum dan penindakan pelanggaran serta penyelesaian sengketa. Serta bagian keempat menjelaskan strategi apa yang anda lakuan terhadap permasalahan yang anda jelaskan pada bagian ketiga. Untuk bagian kelima berisi saran yang anda berikan untuk perbaikan dari aspek SDM dan organisasi pencegahan dan hubungan antar lembaga, hukum dan penindakan pelanggaran serta penyelesaian sengketa.
Makalah bagian pertama sampai bagian kelima ditulis dalam 7 sampai 10 halaman. Serta makalah dalam bentuk soft file dikirim ke email timseljatim2017@gmail.com, paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan uji kelayakaan dan kepatutan dan hard copy diserahkan pada pada saat pelaksanaan uji kelayakan dna kepatutan.
Ditambah surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit Pemerintah dan surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit yang menyelenggarakan pemeriksaan kejiwaan yang diserahkan pada saat pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Terakhir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang pelaksanaannya akan diinformasikan kepada masing-masing peserta dan diumumkan melalui website www.bawaslu-jatimprov.go.id. Keputusan Tim seleksi bersifat mutlak dan dapat diganggu gugat. [zid/ito]
Tag : panwas, panwaskab, panwaslu, bakesbangpol
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini