20:00 . Tembus Rp100 Ribu Per Kilogram, ‘Enthung Jati’ di Hutan Bojonegoro Diburu Warga   |   18:00 . Pengabdian Dosen Unugiri, Lakukan Pendampingan Penguatan Organisasi untuk Fatayat Bojonegoro   |   17:00 . Kisah Nasabah KUR BRI, Tekuni Usaha Jasa Potong Rambut Madura Masih Tetap Eksis   |   15:00 . QRIS BRI Bantu Ibu Rumah Tangga Penuhi Kebutuhan Harian   |   12:00 . Kontraktor Lokal ini Terus Belajar dan Kerja Keras, Hingga Jadi Andalan Tim Pengeboran Banyu Urip Infill & Clastic   |   08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |  
Tue, 26 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pilkada 2018

Hasil Tes Wawancara, Calon Panwaskab Bojonegoro Diumumkan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 25 July 2017 13:00

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Usai mengikuti tes wawancara yang diikuti 12 peserta calon Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Bojonegoro di Surabaya beberapa waktu lalu, sudah resmi diumumkan. Sesuai hasil tim seleksi dari belasan calon dari Kota Ledre diambil enam orang yang dinyatakan lolos.

Hal itu sesuai pengumuman hasil tes wawancara calon anggota Panwas Kabupaten/Kota se-Jawa Timur nomor 14/TIMSEL-PANWAS-JATIM/VII/2017 menyebutkan, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang  Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor  10 Tahun 2012.

Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan keempat atas peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 tentang pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Kab/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri.

Setelah melakukan penilaian terhadap hasil tes wawancara bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang lulus tes wawanca. Sehingga nama-nama yang lulus tes wawancara diwajibkan menulis makalah berisi bagian pertama menjelaskan gambaran umum penyelenggaraan pemilu dan pentingnya pengawasan pemilu, bagian kedua enjelaskan visi, misi, dan program kerja.

Sedangkan bagian ketiga menjelaskan tentang permasalahan pemilu dari aspek pengawasan, SDM dan organisasi, pencegahan dan hubungan antar lembaga, hukum dan penindakan pelanggaran serta penyelesaian sengketa. Serta bagian keempat menjelaskan strategi apa yang anda lakuan terhadap permasalahan yang anda jelaskan pada bagian ketiga. Untuk bagian kelima berisi saran yang anda berikan untuk perbaikan dari aspek SDM dan organisasi pencegahan dan hubungan antar lembaga, hukum dan penindakan pelanggaran serta penyelesaian sengketa.

Makalah bagian pertama sampai bagian kelima ditulis dalam 7 sampai 10 halaman. Serta makalah dalam bentuk soft file dikirim ke email timseljatim2017@gmail.com, paling lambat dua hari sebelum pelaksanaan uji kelayakaan dan kepatutan dan hard copy diserahkan pada pada saat pelaksanaan uji kelayakan dna kepatutan.

Ditambah surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit Pemerintah dan surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit yang menyelenggarakan pemeriksaan kejiwaan yang diserahkan pada saat pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan. Terakhir mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang pelaksanaannya akan diinformasikan kepada masing-masing peserta dan diumumkan melalui website www.bawaslu-jatimprov.go.id. Keputusan Tim seleksi bersifat mutlak dan dapat diganggu gugat. [zid/ito]

Tag : panwas, panwaskab, panwaslu, bakesbangpol



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat