Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hingga Kelas XII, Anak Petani Ini Sekali Terima DAK

Kakemenag: Kami Akan Bantu Mencarikan Solusinya

blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 July 2017 12:00

Kakemenag: Kami Akan Bantu Mencarikan Solusinya

Reporter: M. Safwan

blokBojonegoro.com - Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan diperuntukkan untuk seluruh siswa-siswi SMA, SMK dan MA yang ada di Kabupaten Bojonegoro tanpa terkecuali, bahkan siswa yang notabene anak dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) pun juga mendapatkan dana tersebut, baik itu anak PNS dari Golongan I, II, III atau IV, meski nominal dana yang diterima tidak sama dengan siswa anak dari orang tua yang masuk daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Tapi berbeda dengan siswi yang sekarang ini naik di kelas XII Madrasah Aliyah (MA) Al-Rosyid Kecamatan Dander, Ilma Dewi Astutik, yang hanya mendapatkan DAK Pendidikan sekali saat dirinya masih duduk di kelas X. Padahal, dalam Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 20 Tahun 2017, Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016, Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan di Kabupaten Bojonegoro, sudah jelas-jelas tertuang Pada Pasal 4 ayat (1), tentang Persyaratan Penerima DAK Bidang Pendidikan adalah: a. Penduduk Kabupaten Bojonegoro, dan b. Siswa/siswi SMA, SMK dan MA Negeri/Swasta.

Baca juga [Lho...! Anak Petani Ini Hanya Sekali Dapat DAK]

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro (Kemenag), A. Munir, angkat bicara terkait masalah tersebut. Menurut Munir, seharusnya semua siswa mendapatkan DAK tanpa terkecuali, karena DAK Pendidikan tersebut diberikan dengan tujuan agar siswa tetap bisa bersekolah hingga 12 tahun.

"Seharusnya semua siswa dapat, tanpa terkecuali," jelas Munir, saat ditemui setelah memberikan pembinaan Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) se-Bojonegoro, Selasa (25/7/2017).

Terkait ada siswa madrasah yang tidak memperoleh DAK Pendidikan, kata Munir, pihak desa harus turun tangan mengawasi penyaluran DAK, jangan sampai ada siswa yang terlewat tidak mendapatkan bantuan tersebut, selain itu juga perlu diawasi agar benar-benar dana itu dimanfaatkan untuk kebutuhan sekolah.

"Kami akan upayakan untuk membantu mencarikan solusinya, agar siswa itu dapat kembali menerima DAK," tutup Kepala Kemenag Bojonegoro. [saf/mu]

Tag : DAK Pendidikan, siswa penerima DAK



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini