21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sehari Razia, Polisi Jaring 264 Pelanggar

blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 July 2017 18:30

Sehari Razia, Polisi Jaring 264 Pelanggar

Reporter : Joel Joko
 
blokBojonegoro.com - Tingkat kesadaran masyarakat berlalu lintas masih rendah. Terbukti sehari menggelar razia, Sat Lantas Polres Bojonegoro menjaring 264 pelanggar.
 
Dari jumlah itu 241 diberikan tindakan dengan ditilang dan sebanyak 23 kendaraan diamankan sebagai barang bukti karena tak dilengkapi dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
 
Razia pertama digelar di Jalan HOS Cokro Aminoto dengan melibatkan 20 anggota mengamankan sebanyak 104 pelanggar. Dari 160 pelanggar, anggota telah menyita barang bukti sebanyak 147 surat kendaraan dan mengamankan 13 unit kendaraan roda dua karena tak dilengkapi dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). .
 
Untuk razia kedua, di Jalan Ahmad Yani dengan melibatkan 12 anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro dan berhasil menindak sebanyak 104 pelanggar. Dari 104 pelanggar, anggota telah mengamankan sebanyak 94 surat kendaraan bermotor dan 10 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti.
 
Kanit Turjawali, Ipda Luluk Sulistyanto saat memimpin jalannya razia menerangkan, pelaksanaan razia kali ini bertujuan untuk meminimalisir potensi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya akibat ulah para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas sebagai prasyarat utama dalam mengendarai kendaraan bermotor.
 
“Meningkatnya angka kecelakaan di jalan raya, adalah akibat ulah para pengendara itu sendiri yang tidak mau mematuhi peraturan lalu lintas," jelas Ipda Luluk.
 
Dengan dilakukan razia diharapkan agar para pengguna jalan mau mentaati peraturan lalu lintas termasuk dengan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor yang dikendaraai.
 
Ditambahkan, dengan selalu tertib berlalu lintas, maka kecelakaan akan semakin menurun sehingga tak ada lagi korban yang mati sia-sia karena mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya. [oel/lis]

Tag : Razia, kendaraan, polisi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat