Sehari Razia, Polisi Jaring 264 Pelanggar
blokbojonegoro.com | Wednesday, 26 July 2017 18:30
Reporter : Joel Joko
blokBojonegoro.com - Tingkat kesadaran masyarakat berlalu lintas masih rendah. Terbukti sehari menggelar razia, Sat Lantas Polres Bojonegoro menjaring 264 pelanggar.
Dari jumlah itu 241 diberikan tindakan dengan ditilang dan sebanyak 23 kendaraan diamankan sebagai barang bukti karena tak dilengkapi dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
Razia pertama digelar di Jalan HOS Cokro Aminoto dengan melibatkan 20 anggota mengamankan sebanyak 104 pelanggar. Dari 160 pelanggar, anggota telah menyita barang bukti sebanyak 147 surat kendaraan dan mengamankan 13 unit kendaraan roda dua karena tak dilengkapi dengan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). .
Untuk razia kedua, di Jalan Ahmad Yani dengan melibatkan 12 anggota Sat Lantas Polres Bojonegoro dan berhasil menindak sebanyak 104 pelanggar. Dari 104 pelanggar, anggota telah mengamankan sebanyak 94 surat kendaraan bermotor dan 10 unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti.
Kanit Turjawali, Ipda Luluk Sulistyanto saat memimpin jalannya razia menerangkan, pelaksanaan razia kali ini bertujuan untuk meminimalisir potensi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya akibat ulah para pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas sebagai prasyarat utama dalam mengendarai kendaraan bermotor.
“Meningkatnya angka kecelakaan di jalan raya, adalah akibat ulah para pengendara itu sendiri yang tidak mau mematuhi peraturan lalu lintas," jelas Ipda Luluk.
Dengan dilakukan razia diharapkan agar para pengguna jalan mau mentaati peraturan lalu lintas termasuk dengan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor yang dikendaraai.
Ditambahkan, dengan selalu tertib berlalu lintas, maka kecelakaan akan semakin menurun sehingga tak ada lagi korban yang mati sia-sia karena mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya. [oel/lis]
Tag : Razia, kendaraan, polisi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...