Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Rekruitmen Perangkat Desa

Pemohon Legalisir KTP di Dispendukcapil Meningkat

blokbojonegoro.com | Thursday, 27 July 2017 23:00

Pemohon Legalisir KTP di Dispendukcapil Meningkat

Reporter: Sutopo
 
blokBojonegoro.com - Pemohon legalisir data diri (KTP, KK, Akta Lahir) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bojonegoro meningkat. 
 
"Pemohon legalisir di Disdukcapil ramai, bahkan baru jam 09.00 pagi pemohon sudah distop terlebih dahulu untuk sementara. Sebab, berkas pemohon sudah terlalu banyak," kata seorang warga Arifatun Nisa.
 
Dia menceritakan, jika saat ini untuk mengajukan legalisir memang dibatasi, yaitu hanya pada pukul 08.00 sampai dengan 09.00 pagi.
 
Jadi, dirinya terpaksa harus mengantre keesokan hari untuk mendapatkan legalisir. Menurutnya ramainya antrean legalisir karena banyaknya warga yang ingin melengkapi persyaratan untuk daftar perangkat desa. Sebab legalisir  merupakan sebagian syarat pendaftaran.
 
Warga lain, Hanif Azhar juga mengalami hal serupa, menurut Hanif dirinya juga terpaksa harus mengantre untuk melegalisir keesokan harinya.
 
"Saya datang jauh-jauh dari Sugihwaras ternyata permohonan legalisir sudah distop sementara. Dan akan dilanjut keesokan harinya," ujar Hanif kepada blokBojonegoro.com.
 
Sementara itu, pantaun di Lokasi terlihat masih banyak warga yang masih mengantre untuk menunggu penyelesaian legalisir hingga siang sekitar pukul 14.00. 
 
Sementara itu, Kasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Bojonegoro, Handayani saat dikonfirmasi blokBojonegoro.com, hingga berita ini dibuat belum ada tanggapan. [top/lis]

Tag : Perangkat desa, jadwal, dprd



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini