19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kuswiyanto Perjuangkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah

blokbojonegoro.com | Saturday, 29 July 2017 18:00

Kuswiyanto Perjuangkan Tunjangan Profesi Guru Madrasah

Reporter: Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com - Sejak Oktober 2014, Komisi VIII DPR RI secara bersama getol memperjuangkan dan mendesak Kementerian Agama RI dan Dirjen Pendidikan Islam agar mempercepat progress penyelesaian Tunggakan Tunjangan Profesi Guru baik PNS dan Non PNS  yang belum atau sudah mendapatkan SK Inpassing  pada Madrasah dan PAI Sekolah Umum.

Kuswiyanto sebagai salah satu tokoh pendidikan yang sejak pemuda menggeluti dunia pendidikan terus berusaha keras berjuang bersama Komisi VIII melalui Rapat  Kerja Bersama dengan  Kemenag, Kemendikbud, Kemenkeu, BPKP dan Bappenas. Di samping terus melakukan supervisi monitoring dan evaluasi proses penyaluran Tunjangan Profesi Guru ini.

"Sepanjang perjalanan terlalu banyak kendala dan masalah dalam alokasi anggaran ini, mulai dari tidak sinkronnya data Kemenag dan Kemenkeu yang mengakibatkan guru guru menjadi korban," jelas mantan Kepala Sekolah ini.

Dia menambahkan, di tahun ini Kemenag telah menganggarkan 1,4 triliun dan 3,3  triliun untuk TPG terutang yang masuk dalam RUU APBN-P 2017.

Masih menurut Kang Kus sapaan akrab politisi ini, Anggaran 4,6 Triliun ini dialokasikan untuk 5 pos yakni pertama,   tunjangan guru non Non Madrasah yang sudah inpasing terhutang sejak 2016, kedua tunjangan guru madrasah dan PAI terhutang 2014 dan 2015, ketiga tunjangan guru bukan  PNS(belum diverifikasi Itjen).

Keempat guru PAI bukan PNS inpassing yang sudah diverifikasi Itjen dan kelima tambahan TPG Madrasah dan PAI daerah tahun anggaran 2017, sehingga Kemenag sudah tidak ada lagi tunggakan terkait tunjangan guru tersebut.

Dengan capain tersebut guru madrasah patut bersyukur dengan terus berupaya meningkatkan kapasitas diri dan bekerja profesional agar tercipta  lingkungan belajar yang  efektif dan menyenangkan sehingga kegiatan belajar mengajar semakin optimal.

Justru tantangan terbesar guru dan institusi pendidikan adalah memastikan peserta didik mendapatkan pelayanan pendidikan yang berkualitas sehingga tujuan pembelajaran tercapai. Dengan capaian ini juga,  Kuswiyanto juga terus mendukung gerakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro "Ayo Sekolah" untuk menuju masa depan generasi yang lebih gemilang.

Tag : Kuswiyanto, tunjangan profesi, guru, madrasah



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat