06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sebulan, Polres Ringkus 21 Tersangka Berbagai Kasus

blokbojonegoro.com | Thursday, 03 August 2017 23:00

Sebulan, Polres Ringkus 21 Tersangka Berbagai Kasus

Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Berbagai upaya terus dilakukan Polres Bojonegoro dalam menangani kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Hasilnya selama bulan Juli Polres Bojonegoro berhasil mengamankan 21 tersangka dari berbagai kejahatan yang ditangani.
 
"Di bulan Juli 2017 telah berhasil mengungkap kurang lebih 9 kasus dengan 21 tersangka," kata Kapolres Bojonegoro saat menggelar press rilis di halaman Polres setempat, Kamis (3/8/2017).
 
Menurutnya, puluhan tersangka tersebut di antaranya dua pelaku judi, pelaku persetubuhan anak di bawah umur di wilayah Kapas dan pencurian kotak amal di Masjid Jetak. Berikutnya pencurian dua tersangka, tiga laporan polisi kasus Curas ada empat tersangka baik itu pencurian maupun kekerasan.
 
 
Serta ada satu laporan di wilayah Kecamatan Padangan dengan empat tersangka kasus pencurian kayu jati dan satu laporan dengan tiga tersangka di TKP wilayah hutan Bubulan. Sedangkan kasus sabu-sabu ada dua tersangka, dua kasus Curanmor di wilayah Bojonegoro Kota kemudian kasus yang paling menonjol adalah kasus Curas dengan beberapa tersangka.
 
"Tersangla sudah mendekam di LP Ngawi dengan kerugian Rp58 juta modusnya adalah korban dibuntuti dua sepeda motor dengan empat tersangka di Jalan Raya Dengok wilayah Kecamatan Padangan menuju ke arah Kecamatan Blora Jateng," jelasnya.
 
Pelaku menendang motor korban kemudian ditodong dan tas dirampas yang berisi HP dan uang Rp58 juta berhasil dibawa kabur, kemudian korban sempat dilukai dengan senjata tajam.
 
Setelah pengembangan, sindikat pelaku gabungan dari beberapa tempat terutama di daerah Ngawi dan masuk juga di Kecamatan Cepu Kabupaten Blora Jateng ada tiga TKP, sedangkan di Bojonegoro TKP pertama di Gayam, kedua di Tambakrejo dan TKP ketiga di Padangan.
 
"Pelaku sudah berhasil terungkap dan sekarang proses pengadilan dan untuk Curas yang mnjadi sasaran adalah HP yang mudah dijual dan uang tunai tempatnya di konter hp dan toko kelontong yang ada di wilayah Kecamatan Gayam," pungkasnya.[zid/lis]

Tag : Polres, personel, purna



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat