Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penerapan KIA di Bojonegoro

Disdukcapil Tunggu Blangko Dari Pemerintah Pusat

blokbojonegoro.com | Friday, 04 August 2017 18:00

Disdukcapil Tunggu Blangko Dari Pemerintah Pusat

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Rencana pemberlakuan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Bojonegoro masih menunggu blangko dari pemerintah pusat.

Hal itu disampaikan oleh Kasi Pemenfaatan dan Dokumen Kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Sri Handayani, Kepada blokBojonegoro.com, Jumat, (4/8/2017) di kantornya.

Dia menambahkan, hingga saat ini pihaknya belum tahu secara pasti terkait kapan target akan diterapkanya KIA di Kabupaten Bojonegoro.

"Saya belum tahu secara pasti terkait target pemberlakuan KIA di Bojonegoro. Namun sebagian kota atau kabupaten di Jawa Timur sudah ada beberapa yang melakukan uji coba, salah satunya Malang," kata Handayani.

Diketahui, berdasarkan Permendagri Nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. KTP anak ada 2 jenis yaitu anak berusia 0-5 tahun dan anak 5-17 tahun. [top/ito]

Tag : KIA, disdukcapil, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini