Sejak Pagi, Pemohon Ligalisir di Disdukcapil Antre
blokbojonegoro.com | Friday, 04 August 2017 21:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Pemohon ligalisir data diri kependudukan seperti akte, ktp, dan KK untuk syarat pencalonan perangkat desa terus membludak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disducapil). Meski belum jam buka, antrean pemohon sudah berjubel.
Sejumlah pemohon rela berangkat pukul 06.00 WIB sampai di kantor Disdukcapil yang beralamat di Jalan Patimurra ini untuk bisa mendapatkan ligalisir. Salah satu pemohon, Fidya Arum (23) mengatakan jika rela berangkat dari rumah sebelum pukul 06.00 untuk bisa mendapat ligalisir data diri.
"Kalau mau minta ligalisir di catatan sipil harus sampai Kantor Disdukcapil sebelum pukul 07.00 saat petugas pengambilan belum datang," ujarnya.
Menurutnya, saat datang nanti map data yang akan diligalisir tersebut ditumpuk. Kemudian saat pukul 07.00 WIB petugas akan memberikan nomor antrean untuk pengambilan. Nomor urut yang didapat tersebut berasal dari urutan map yang sudah ditumpuk.
"Saya tadi sampai sini (Kantor Disdukcapil, Red) pukul 06.00 sudah dapat nomor 20," ujarnya
Senada diungkap pemohon lain, Wafrotul yang rela berangkat pagi untuk bisa mendapat nomor antrean ligalisir. "Berangkat tadi cuma daftar nomor, terus disuruh ambil besok hari Rabu pukul 12.00 WIB," ujarnya. [ifa/lis]
Tag : legalisir, disdukcapil, perangkat
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini