Kesadaran Wajib Pajak Kendaraan Masih Minim
blokbojonegoro.com | Monday, 07 August 2017 20:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Kesadaran wajib pajak kendaraan untuk membayar kewajibannya masih minim. Terbukti, meskipun sudah dilakukan upaya menjemput bola dengan membuka pelayanan pajak kendaraan bermotor di kecamatan-kecamatan tidak ada peningkatan.
"Wajib pajak masih minim karena faktor ekonomi," kata Suroto yang menjabat Administrasi Pelaksana Teknis KB Samsat Kabupaten Bojonegoro kepada blokBojonegoro.com.
Menurutnya, angka pambayaran pajak kendaraan di Kabupaten Bojonegoro berada dinomor lima terbawah di tingkat Jawa Timur dari 38 Kabupaten/Kota. "Padahal petugas tidak kenal hari libur pelayanan ke Kecamatan-kecamatan," imbuhnya.
Selain itu jemput bola yang dilakukan selain menugaskan tiga pont point, ada pula dua Samsat keliling dan satu Samsat mandiri. "Dari target Rp 89 miliar tahun 2017, sekarang di atas 50 persen lebih," paparnya. [zid/lis]
Tag : Samsat, Jatim, pemutihan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...