22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |   15:00 . 22 TPS di Sekar Bojonegoro Sulit Dijangkau, Ada yang Gegara Jembatan Putus   |   12:00 . Peringati Hari Penyakit Paru Obstruktif Kronis, Dinkes Bojonegoro Ajak Warga Jaga Kesehatan Paru   |   23:00 . Ribuan Warga Bojonegoro Mlaku Bareng Khofifah-Emil dan Wahono-Nurul   |   19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |  
Sun, 24 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Bejat...! Kakek di Kapas Setubuhi Anak Belasan Tahun

blokbojonegoro.com | Friday, 11 August 2017 18:00

Bejat...! Kakek di Kapas Setubuhi Anak Belasan Tahun

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Setelah menerima laporan, Polsek Kapas mengamankan berinisial MTJ warga Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro. Kakek berusia 60 tahun tersebut diamankan petugas setelah menyetubuhi anak berusia 12 tahun, pelaku sekarang ditahan di sel tahanan Polsek Bojonegoro Kota, sementara kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro.

Kapolsek Kapas, AKP Ngatimin menjelaskan, pelaku ditangkap petugas setelah dilaporkan oleh orang tua korban pada Rabu (9/8/2017). "Namun peristiwa persetubuhan tersebut terjadi pada tanggal 2 April 2017 lalu,” terang Kapolsek, Jumat (11/8/2017) siang

Diceritakan Kapolsek, kronologi persetubuhan bermula pada Minggu (2/4/2017) sekitar pukul 12.00 WIB, saat itu korban mau mengambil mukena di musala dengan maksud untuk dicuci. Dalam perjalanan, korban ditarik oleh pelaku dan dibawa masuk ke dalam sebuah rumah kosong.

"Korban disetubuhi oleh pelaku sekali, yang mana sebelum disetubuhi, korban diancam dengan kata-kata oleh pelaku," cerita Kapolsek.

Namun kasus persetubuhan tersebut baru diketahui pada Rabu (9/8/2017), saat itu ibu korban mencurigai anaknya berperilaku aneh. Setelah ditanya, anak gadisnya mengaku kalau pernah disetubuhi oleh pelaku.
"Selanjutnya ibu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kapas untuk dilakukan proses hukum," lanjut Kapolsek.

Ditambahkan, setelah mendapatkan laporan tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Kapas, segera menangkap pelaku. Setelah dilakukan penangkapan, berdasarkan interogasi awal pelaku mengakui telah menyetubuhi korban.  "Untuk proses hukum lebih lanjut, kasus tersebut kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Bojonegoro,” imbuhnya. [zid/lis]

Tag : persetubuhan, anak, kakek



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat