Reporter: Sutopo
 
blokBojonegoro.com - Pemohon Surat Keterangan Cek Kepolisian (SKCK) di Polres Bojonegoro hingga kini masih membludak. Bahkan, sebagian pemohon harus mengantre hingga hampir dua hari kerja.
 
Hingga saat ini, Senin, (14/8/2017) sebagian pemohon SKCK masih banyak. Banyaknya pemohon SKCK adalah untuk pendaftaran perangkat desa.
 
Menurut seorang pemohon, M. Zahroni mengatakan, dirinya mengaku permohonan untuk SKCK sejak hari Jumat (11/8/2017) yang lalu. Tapi, hingga hari ini (Senin, 14/8/2017) masih harus mengantre lagi. "Saking banyaknya jadi harus terpaksa menunggu antrean," kata Zahroni.
 
Pemohon lain Sucipto menambahkan, dirinya ingin mengajukan SKCK, namun
 ia tak menyangka antrean membludak. "Saya kira tidak ramai seperti ini, e ternyata sangat banyak sekali pemohon SKCK yang masih mengantre," ujar Sucipto.
 
Diketahui, pendaftaran perangakat desa salah satu persyaratannya harus menggunakan foto copy SKCK yang dilegalisir sehingga banyak warga yang ingin mengajukan SKCK sebagai persyaratan tersebut. [top/lis]