21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Penunjukan Pihak Ketiga Harus Libatkan Panitia Desa

blokbojonegoro.com | Monday, 14 August 2017 13:00

Penunjukan Pihak Ketiga Harus Libatkan Panitia Desa

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro bersama Paguyuban Kepala Desa, Senin (14/8/2017), saat penentuan pihak ketiga yang akan melaksanaan ujian perangkat desa harus melibatkan tim kabupaten dan pemerintah desa setempat.

Karena dalam hal ini pemerintah hanya memfasilitasi seleksi perangkat desa secara serempak. Pemkab menunjukkan dan memberikan pilihan kampus yang memenuhi akreditasi dan persyaratan, sedangkan untuk kesepakatan bersama kampus yang terpilih merupakan kesepakan tim kabupaten dan desa.

"Tim seleksi desa adalah melaksanakan ujian tulis dalam hal ini termasuk menunjuk pihak ketiga. Jadi wajib koordinasi dengan pemerintah desa," kata Wakil Komisi A DPRP Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito.

Politisi asal partai Gerindra itu menegaskan, antara satu desa dengan desa lainnya tidak sama dalam penunjukan pihak ketiga. Disitu tugas Pemkab memfasilitasi untuk memusyawarahkan sehingga terjadi kesepakatan.

"Perlu diingat, tim kabupaten dalam hal ini hanya memfasilitasi," terangnya. [ifa/mu]

Tag : pilbup serentak, pilkada bojonegoro, pemilihan bupati, kpu bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat