Terlalu Tergesa-gesa, Minta Pengisian Perangkat Diundur
blokbojonegoro.com | Monday, 14 August 2017 14:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro, dianggap terlalu tergesa-gesa jika melihat jadwal yang sudah ditetapkan. Dalam hearing, Senin (14/8/2017), meminta pengisian perangkat desa harus diubah atau diundur.
Hal tersebut disampaikan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Ali Mustofa. Menurutnya masih banyak desa yang belum siap betul untuk menggelar ujian pengisian perangkat desa serentak. Bahkan masih bingung dengan proses dan syarat-syarat yang telah ditentukan.
"Jadwal harus dimundurkan, agar desa memenuhi perdes terlebih dahulu," ujarnya.
Sementara itu Kepala Desa Mojoranu, Lukman Hakim mengatakan, apa yang disampaikan pemkab sesuai jadwal sangat mendesak. Pemdes kurang begitu memahami simpang siur aturan di dalam undang-undang, karena membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memahami.
"Sekarang sudah tanggal 14 Agustus, sebagian desa ada yang belum membuat panitia pelaksana," ujarnya.
Banyak yang mengaku menolak Perda Bojonegoro nomor 1 tahun 2017. Salah satu poin yang ditolak adalah, jika dalam Perda menyebutkan lowongan bisa diisi dengan syarat WNI, seharusnya hanya warga yang tinggal di desa tersebut.
"Berarti orang Kalimantan yang tidak tahu menahu bisa daftar jadi perangkat," imbuh Lukman. [ifa/mu]
Tag : rekrutmen pamong desa, rekrutmen perangkat desa bojongoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini