22:00 . Kunjungi SMKN Margomulyo, Kadisdik Jatim Beri Motivasi Siswa dan Tenaga Pendidik   |   21:00 . Sidak di PT Sata Tec, Wabup Bojonegoro Paksa Hentikan Sementara Operasional Pabrik   |   20:00 . DPRD Bojonegoro Panggil PT Sata Tec Kedua Kalinya   |   19:00 . Inovatif! MUI Bojonegoro Hadirkan Layanan “Halo MUI” Lewat WhatsApp   |   17:00 . Sinergi Pendidikan Dorong Kewirausahaan Sekolah, Menuju Bojonegoro-Tuban Mandiri dan Sejahtera   |   16:00 . Diduga Tipu 22 Guru di Bojonegoro, Komisi C Minta Pelaku Dinonaktifkan   |   15:00 . Puncak Haul ke 33 Mbah Yai Sholeh Dihadiri KH. Zulfa PBNU   |   14:00 . Komisi C Endus Sindikat Dugaan Pungli PPPK di Disdik Bojonegoro   |   13:00 . Ikuti Temu Alumni Attanwir dan Ijazah Kubro dari Masyayikh   |   12:00 . 80 Hafidz-Hafidzoh Khatamkan Qur'an di 19 Titik Ponpes Attanwir   |   09:00 . Bangga Beternak Ayam Petelur, Cara Bojonegoro Bergerak Makmur   |   06:00 . Profil Masdddho, Pencipta Lagu “Kisinan” yang Bakal Mengisi di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   22:00 . Revitalisasi Alun-alun Bojonegoro, Parkir dan PKL Bakal Disentrakan   |   21:00 . Prodi PAI UNUGIRI Bojonegoro Raih Hasil Akreditasi Unggul   |   12:00 . Dandim Bojonegoro Tinjau Lokasi Rencana Pembentukan Batalyon TP di Temayang   |  
Fri, 13 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Terlalu Tergesa-gesa, Minta Pengisian Perangkat Diundur

blokbojonegoro.com | Monday, 14 August 2017 14:00

Terlalu Tergesa-gesa, Minta Pengisian Perangkat Diundur

Reporter: Maratus Shofifah blokBojonegoro.com - Pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro, dianggap terlalu tergesa-gesa jika melihat jadwal yang sudah ditetapkan. Dalam hearing, Senin (14/8/2017), meminta pengisian perangkat desa harus diubah atau diundur. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Ali Mustofa. Menurutnya masih banyak desa yang belum siap betul untuk menggelar ujian pengisian perangkat desa serentak. Bahkan masih bingung dengan proses dan syarat-syarat yang telah ditentukan. "Jadwal harus dimundurkan, agar desa memenuhi perdes terlebih dahulu," ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Mojoranu, Lukman Hakim mengatakan, apa yang disampaikan pemkab sesuai jadwal sangat mendesak. Pemdes kurang begitu memahami simpang siur aturan di dalam undang-undang, karena membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memahami. "Sekarang sudah tanggal 14 Agustus, sebagian desa ada yang belum membuat panitia pelaksana," ujarnya. Banyak yang mengaku menolak Perda Bojonegoro nomor 1 tahun 2017. Salah satu poin yang ditolak adalah, jika dalam Perda menyebutkan lowongan bisa diisi dengan syarat WNI, seharusnya hanya warga yang tinggal di desa tersebut. "Berarti orang Kalimantan yang tidak tahu menahu bisa daftar jadi perangkat," imbuh Lukman. [ifa/mu]

Tag : rekrutmen pamong desa, rekrutmen perangkat desa bojongoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat