21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Terlalu Tergesa-gesa, Minta Pengisian Perangkat Diundur

blokbojonegoro.com | Monday, 14 August 2017 14:00

Terlalu Tergesa-gesa, Minta Pengisian Perangkat Diundur

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro, dianggap terlalu tergesa-gesa jika melihat jadwal yang sudah ditetapkan. Dalam hearing, Senin (14/8/2017), meminta pengisian perangkat desa harus diubah atau diundur.

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Ali Mustofa. Menurutnya masih banyak desa yang belum siap betul untuk menggelar ujian pengisian perangkat desa serentak. Bahkan masih bingung dengan proses dan syarat-syarat yang telah ditentukan.

"Jadwal harus dimundurkan, agar desa memenuhi perdes terlebih dahulu," ujarnya.

Sementara itu Kepala Desa Mojoranu, Lukman Hakim mengatakan, apa yang disampaikan pemkab sesuai jadwal sangat mendesak. Pemdes kurang begitu memahami simpang siur aturan di dalam undang-undang, karena membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memahami.

"Sekarang sudah tanggal 14 Agustus, sebagian desa ada yang belum membuat panitia pelaksana," ujarnya.

Banyak yang mengaku menolak Perda Bojonegoro nomor 1 tahun 2017. Salah satu poin yang ditolak adalah, jika dalam Perda menyebutkan lowongan bisa diisi dengan syarat WNI, seharusnya hanya warga yang tinggal di desa tersebut.

"Berarti orang Kalimantan yang tidak tahu menahu bisa daftar jadi perangkat," imbuh Lukman. [ifa/mu]

Tag : rekrutmen pamong desa, rekrutmen perangkat desa bojongoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat