Pengisian Perangkat Desa Serentak
AKD: Kita Patuh Pada Perda dan Perbup
blokbojonegoro.com | Tuesday, 15 August 2017 15:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Proses tahapan pengisian perangkat desa serentak di Kabupaten Bojonegoro sampai saat ini terus bergulir. Bahkan, jika dipersentase sudah mencapai 20% lebih. Namun, di tengah perjalanan sempat menghangat terkait pihak ketiga yang membuat soal.
Kepada blokBojonegoro.com, Selasa (15/8/2017), Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Bojonegoro, Moch. Choiri bercerita panjang lebar mengenai proses yang sejauh ini telah berjalan. Intinya, pihak desa masih tetap mengikuti alur sesuai tahapan yang ditentukan.
"Kita berpegang teguh pada Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) yang sudah sangat jelas. Termasuk mengenai kewenangan penuh pemilihan perangkat ini di desa," kata Ambik, sapaan karib Kades Plesungan, Kecamatan Kapas, Bojonegoro tersebut.
Pria yang juga menjabat Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bojonegoro itu menegaskan, sampai saat ini belum ada kewenangan desa yang diambil alih oleh Tim Kabupaten, termasuk pemilihan mitra pembuat soal.
"Karena setiap ada rapat dan koordinasi, kita selalu terlibat. Jadi, perlu kita luruskan kalau Tim Kabupaten itu sifatnya fasilitasi dan membantu desa untuk melaksanakan pengisian perangkat," tegasnya.
Ambik berharap, simpang siur informasi di lapangan tidak terjadi lagi ke depannya dan tahapan yang sudah dilalui dipegang teguh secara transparan oleh semua pihak. Sehingga, pelaksanaan pengisian perangkat bisa tetap sesuai jadwal yang sudah disampaikan.
"Kunci utama adalah mengembalikan semuanya pada Perda dan Perbup, pasti beres. Karena sudah jelas, hak dan wewenang ada di tingkat desa," pungkas Ambik. [zid/mad]
Tag : rekrutmen, perangkat, desa, kosong
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini