Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jumlah Kepesertaan BPJS Kesehatan Terus Meningkat

blokbojonegoro.com | Tuesday, 22 August 2017 15:00

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com - Pencapaian kinerja program JKN-KIS untuk BPJS Kesehatan Bojonegoro yang mencangkup Bojonegoro dan Tuban terus mengalami peningkatan. Sampai dengan 30 Juli jumlah peserta BPJS Kesehatan cabang Bojonegoro mencapai 1.380.910. Di dalamnya juga termasuk peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan Program JKN-KIS oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Jamkesda yang masih dalam proses dan Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Jamkesda sebanyak 6.050.

Meningkatnya jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang sudah bekerjasama. Saat ini, kantor cabang Bojonegoro telah bermitra dengan 146 fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdiri taas 69 puskesmas, 47 dokter praktek perorangan, 11 dokter praktek gigi perorangan, dan 19 klinik pratama. Selain itu juga kerjasama dengan 41 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang terdiri dari 13 RS, 14 apotik, dan 13 optik.

"Terima kasih terhadap pemerintah daerah atas komintmennya untuk mensukseskan program JKN-KIS," kata Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bojonegoro, Muhammad Masrur Ridwan, Selasa (22/8/2017) saat kegiatan Public Expose Capaian Kinerja.

Selain itu dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan, berbagai inovasi dan trobasan terus dilakukan untuk memenuhinya. "Ada berbagai cara dilakukan salah satunya dengan cara mengembangkan pendaftaran," imbuhnya. [ifa/mu]

Tag : bpjs, ketenagakerjaan, bojongeoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini