21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Seorang Pelaku Curanmor di Baureno Diamankan Polisi

blokbojonegoro.com | Thursday, 24 August 2017 22:30

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - MST bin SMR (28), warga Desa Kedungprimpen, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, diamankan polisi karena tertangkap tangan saat hendak membawa kabur sepeda motor. SMR hendak mencuri motor di Dusun Randap Desa Pucangarum RT.13/RW.05, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro. Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Baureno, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Baureno, AKP Marjono menerangkan, penangkapan pelaku bermula Selasa (22/08/2017) sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu korban Kolik (34), bersama dua orang temannya yang juga tetangganya, Didik (32) dan Suroto (24), usai nongkrong di rumah tetangganya hendak pulang ke rumah.

"Sebelum sampai di rumah, korban melihat ada sandal jepit dan sepeda pancal yang disandarkan di pos tempat nongkrong, yang berada di sebelah barat rumah korban, namun tidak ada orangnya," jelasnya.

Saat itu korban dan kedua rekannya berusaha mencari pemilik barang tersebut, namun mereka melihat ada orang yang sedang menuntun sepeda motor ke arah timur jalan desa setempat. Karena merasa curiga, korban buru-buru mengecek sepeda motor miliknya yang sebelumnya diparkir di teras depan rumahnya dengan posisi tidak dikunci stir.

“Setelah dicek ternyata sepeda motor Yamaha Mio warna putih nomor polisi S 2157 D, milik korban tidak ada di tempatnya," jelas pria yang juga pernah menjabat Kapolsek Margomulyo.

Ditambahkan, setelah mengetahui sepeda motor miliknya tidak ada, korban bersama kedua rekannya segera mengejar terduga pelaku, yang sebelumnya diketahui sedang menuntun sepeda motor. "Setelah berhasil dikejar, ternyata memang benar, sepeda motor yang dituntun pelaku adalah milik korban," imbuhnya.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku berikut barang bukti berupa sepeda motor dan sepeda pancal, diamankan di Balai Desa Pucangarum dan kemudian dilaporkan ke Polsek Baureno. "Atas perbuatan pelaku, korban menderita kerugian Rp6,5 juta," paparnya.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu Sri Bintoro menyampaikan, dirinya telah mendapat laporan terkait diamankannya seorang pelaku yang disangka telah melakukan tindak pencurian sepeda motor, oleh anggota jajaran Polsek Baureno.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Baureno guna proses hukum lebih lanjut. Oleh penyidik, pelaku disangka telah melangggar Pasal 363 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun," pungkas Kapolres. [zid/lis]

Tag : motor, pelaku, mencuri



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat