13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Janji Dinikahi, Gadis 15 Tahun Disetubuhi Remaja Sumberrejo

blokbojonegoro.com | Thursday, 17 August 2017 19:00

Janji Dinikahi, Gadis 15 Tahun Disetubuhi Remaja Sumberrejo

Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - WJA alias ZA, warga Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, diamankan UPPA Polres Bojonegoro. Remaja 20 tahun diamankan lantaran menyetubuhi gadis yang baru berusia 15 tahun asal Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, karena dijanjikan akan dinikahi kalau hamil.
 
Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi menjelaskan, kejadian persetubuhan bermula pada pada hari Sabtu bulan Juni 2017. Awalnya korban pulang dari sekolah naik angkutan umum bersama dengan temannya, dengan maksud hendak bermain ke rumah temannya di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo.
 
Ketika sampai di rumah temannya, korban kemudian diajak main ke rumah pelaku WJA alias ZA (20), selanjutnya korban dan temannya mengobrol di ruang tamu dengan pelaku. "Selang beberapa saat, teman korban pamit pulang. Sementara korban masih ngobrol dengan pelaku," jelasnya.
 
Mantan Kapolsek Kanor itu menuturkan, ketika korban hanya  berdua dengan pelaku. Korban dirayu oleh pelaku untuk diajak berhubungan badan. "Pelaku mengatakan bahwa jika korban hamil maka korban akan dinikahi. Selanjutnya korban dan pelaku masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan badan," tuturnya.
 
Ditambahkan, sekitar pukul 18.00 WIB, korban diajak pelaku dengan dibonceng sepeda motor bermaksud membeli kue. Pada saat di jalan, ayah korban melihat korban sedang dibonceng oleh pelaku. "Saat itu, ayah korban menyuruh korban turun dari sepeda motor pelaku dan diajak pulang ke rumah," imbuh perwira berpangkat balok tiga di pundaknya itu.
 
Setelah kejadian tersebut, korban tidak langsung bilang pada orang tuanya. Baru pada Jumat (11/8/2017), korban bilang pada orang tuanya kalau pelaku dan korban telah melakukan persetubuhan di rumah pelaku pada bulan Juni 2017 lalu.
 
“Selanjutnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro,” lanjut AKP Mashadi.
 
Dengan adanya laporan tersebut, penyidik segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Setelah diketahui keberadaannya, penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : Hamil, persetubuhan, gadis



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat