Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Janji Dinikahi, Gadis 15 Tahun Disetubuhi Remaja Sumberrejo

blokbojonegoro.com | Thursday, 17 August 2017 19:00

Janji Dinikahi, Gadis 15 Tahun Disetubuhi Remaja Sumberrejo

Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - WJA alias ZA, warga Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, diamankan UPPA Polres Bojonegoro. Remaja 20 tahun diamankan lantaran menyetubuhi gadis yang baru berusia 15 tahun asal Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, karena dijanjikan akan dinikahi kalau hamil.
 
Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi menjelaskan, kejadian persetubuhan bermula pada pada hari Sabtu bulan Juni 2017. Awalnya korban pulang dari sekolah naik angkutan umum bersama dengan temannya, dengan maksud hendak bermain ke rumah temannya di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberrejo.
 
Ketika sampai di rumah temannya, korban kemudian diajak main ke rumah pelaku WJA alias ZA (20), selanjutnya korban dan temannya mengobrol di ruang tamu dengan pelaku. "Selang beberapa saat, teman korban pamit pulang. Sementara korban masih ngobrol dengan pelaku," jelasnya.
 
Mantan Kapolsek Kanor itu menuturkan, ketika korban hanya  berdua dengan pelaku. Korban dirayu oleh pelaku untuk diajak berhubungan badan. "Pelaku mengatakan bahwa jika korban hamil maka korban akan dinikahi. Selanjutnya korban dan pelaku masuk ke dalam kamar dan melakukan hubungan badan," tuturnya.
 
Ditambahkan, sekitar pukul 18.00 WIB, korban diajak pelaku dengan dibonceng sepeda motor bermaksud membeli kue. Pada saat di jalan, ayah korban melihat korban sedang dibonceng oleh pelaku. "Saat itu, ayah korban menyuruh korban turun dari sepeda motor pelaku dan diajak pulang ke rumah," imbuh perwira berpangkat balok tiga di pundaknya itu.
 
Setelah kejadian tersebut, korban tidak langsung bilang pada orang tuanya. Baru pada Jumat (11/8/2017), korban bilang pada orang tuanya kalau pelaku dan korban telah melakukan persetubuhan di rumah pelaku pada bulan Juni 2017 lalu.
 
“Selanjutnya orang tua korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bojonegoro,” lanjut AKP Mashadi.
 
Dengan adanya laporan tersebut, penyidik segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku. Setelah diketahui keberadaannya, penyidik melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. [zid/lis]

Tag : Hamil, persetubuhan, gadis



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini