Raperda Dana Abadi Belum Jelas
BI Minta Tunjangan DPRD Ditunda
blokbojonegoro.com | Sunday, 03 September 2017 11:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Pasca pembentukan tim panitia khusus (Pansus) dana abadi oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro beberapa waktu lalu, namun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi belum juga ada kejelasan pembahasan. Sehingga Bojonegoro Institute (BI) mendesak Bupati agar peraturan mengenai kenaikan tunjangan DPRD tidak ditandatangani.
Ketua Dewan Pembina BI, Joko Purwanto menyoroti terkait adanya rencana kenaikan tunjangan DPRD dan dana abadi pendidikan. Saat ini DPRD sedang mendapatkan kenaikan tunjangan yang luar biasa. Tapi yang menyedihakan, DPRD Bojonegoro sampai hari ini belum membahas Raperda dana abadi.
"Maka dengan ini kami mendorong supaya eksekutif, dalam hal ini Bupati dan jajarannya untuk tidak menandatangai peraturan terkait kenaikan tunjangan DPRD yang naik drastis," terangnya kepada blokBojonegoro.com, Minggu (3/9/2017).
Menurutnya, padahal produksi migas blok Cepu telah memasuki fase peak production. Dengan demikian, jika harga minyak terhadap dollar membaik, maka akan ada pemasukan dari sektor migas ke APBD yang signifikan. "Trend dalam enam bulan terakhir, harga minyak cenderung naik," jelasnya.
Ia juga menambahkan, ide mengenai perlunya membentuk dana abadi harus segera perlu direalisasikan, mengingat bahwa fase peak production hanya berjalan 5 sampai 6 tahun.
"Jelas bahwa sementara ini, dalam Prolegda Bojonegoro hanya mekanisme dana abadi inilah satu-satunya cara menuju kemandirian fiskal yang jelas dan terukur," pungkas Joko. [zid/ito]
Tag : dana, abadi, migas, bojonegoro, dprd
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini