21:00 . Latih Penghulu Agar Tidak Sekadar Pengadministrasi Akad Nikah   |   20:00 . Lasuri: Jika DBH Migas Masuk Tepat, SiLPA Bisa Tambah Besar   |   19:00 . Serapan APBD Bojonegoro 2025 Rendah, Baru 28 Persen dari Rp7,9 Triliun   |   18:00 . Ketua Dekranasda: Produk Kerajinan Bojonegoro Tembus Internasional   |   17:00 . Bupati Wahono Berangkatkan Ratusan Mahasiswa KKM IKIP PGRI Bojonegoro   |   16:00 . Pengrajin Handicraft Jawa Timur Gelar Gathering di Bojonegoro, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah   |   15:00 . Latih Siswa SDN Sranak Kelola Limbah Plastik dan Kertas Jadi Tempat Pensil   |   13:00 . Latih KDMP Sranak, Kades Berharap Bisa Segera Jalan   |   12:00 . Menuju UNESCO Global Geopark, Bojonegoro Gandeng BRIN   |   11:00 . Kurangi Sampah di Sekolah dan Madrasah, KKN UNUGIRI Cetuskan Gerakan KURASAKI   |   10:00 . Dari Pagar hingga Musholla, SDN Soko IV Bangkit Lewat Sentuhan TMMD   |   09:00 . GAYATRI Bojonegoro, Ayam Mulai Bertelur   |   08:00 . Program GAYATRI Bojonegoro, Ayam Mulai Bertelur, Terbukti Beri Bukti   |   06:00 . Tomat, Rahasia Alami Kulit Sehat dan Bercahaya   |   21:00 . Hasil CKG SMPN 1 Padangan Bojonegoro, Puluhan Siswa Terindikasi Hipertensi-Anemia   |  
Thu, 07 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DPO Polres Cirebon Tertangkap di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 04 September 2017 16:00

DPO Polres Cirebon Tertangkap di Bojonegoro

Reporter: M Safuan 

blokBojonegoro.com - Seorang Pemuda pelaku  kasus pencurian disertai Kekerasan di wilayah hukum Cirebon yang berhasil mengamankan pemuda berinisial RS oleh anggota gabungan dari satuan reserse kriminal (Sat reskrim) Polres Bojonegoro dan anggota unik Reskrim Polsek Padangan bersama  anggota Satreskrim Cirebon pada Minggu (3/9/2017) malam sekitar pukul 23.40 wib di wilayah Kecamatan Padangan. 

Menurut Kabag Humas Polres Bojonegoro, AKP Mashadi, M.SH. menuturkan, bahwa pelaku berinisial RS ditetapkan sebagai Daftar Penncarian Orang (DPO) setelah melakukan aksi pencurian disertai kekerasan di salah satu rumah warga Cirebon atas nama Dadang pada selasa (25/8/2017) Agustus lalu. 

"Dalam melakukan aksinya tersebut, pelaku tega melukai korban dengan menggunakan Samurai. Saat itu korban bersama Istrinya mengalami luka bacok serius di bagian kepalanya,"  terang AKP Mashadi.

Saat melakukan aksinya pelaku berjumlah 3 orang dan setelah berhasil menggasak sejumlah barang milik korban berupa 1(satu) unit sepeda motor Honda Scoopy,  3 (tiga) unit handphone dan ATM Bank BRI milik korban, pelaku bersama kedua rekannya langsung melarikan diri. 

"Atas kejadian itu, korban menderita kerugian sebesar Rp 20 juta,” lanjut AKP Mashadi.

Sebelumnya, Polres Cirebon telah menangkap dua teman tersangka dan melakukan berhasil melakukan pengembangan penyelidikan, dengan pengembangan tersebut bisa melacak RS dan berhasil menangkap tersangka di wilayah Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro.

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 365 Ayang (1) dan Ayat (2) KUHP, diancam dengan ancama pidana penjara paling lama dua belas tahun penjara. [saf/ito]

Tag : Dpo, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat