14:00 . Bau Tembakau PT Sata Tec Menyengat, Belajar Siswa PAUD dan TK Ngungsi di Balai Desa   |   12:00 . Sidak PT Sata Tec, Pimpinan DPRD Bojonegoro Mual-mual: Sangat Ironi Jika Izinnya Keluar   |   09:00 . Sambut Momen Haji 2025, JSIT Daerah Bojonegoro Wilayah Timur Sukses Gelar Manasik Haji Sinergi dengan 4 Lembaga   |   22:00 . Polisi Mulai Selidiki Dugaan Pungli Rp380 Juta di RSUD Bojonegoro   |   19:00 . Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025 Segera Digelar: Pamerkan Batik Tradisional hingga Modern   |   15:00 . Koramil Kepohbaru Bojonegoro Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian terhadap Kesehatan Masyarakat   |   13:00 . Sinergi Zona 11 dan 12, Dorong Ekonomi Desa Lewat GAYATRI   |   20:00 . Dosen UNUGIRI Prodi BSA Kenalkan Metode AR Kubus Pada Guru Bahasa Arab Naungan LP Ma'arif Bojonegoro   |   13:00 . Puluhan Pelatih Bojonegoro Lolos Lisensi PSSI, Siap Tingkatkan Pembinaan Usia Dini   |   21:00 . Makam Raden Citro Yudho Tetap Utuh, Meski Bangunan dan Tanah Longsor   |   21:00 . Kondisi Megaproyek Tebing Rp40 M di Bojonegoro Makin Parah, Belum Ada Perbaikan   |   20:00 . RSUD Klarifikasi Kedua Belah Pihak, Kasus Dugaan Pungli Diproses Sesuai Ketentuan Hukum   |   19:00 . Silaturahim ke Attanwir, Direktur Diktis Kemenag RI Dukung Pengembangan PT di Bawah Naungan Pesantren   |   18:00 . Dari Dapur ke Dunia Sastra: Siswa Kuliner SMKN 1 Bojonegoro Raih Prestasi Nasional   |   17:00 . RSUD Bojonegoro Tegaskan Dugaan Pungli Oknum Pegawai Bukan Tanggung Jawab Institusi   |  
Thu, 05 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemerintah Perketat Penjualan Beras

blokbojonegoro.com | Tuesday, 05 September 2017 08:00

Pemerintah Perketat Penjualan Beras

Reporter: M. Yazid blokBojonegoro.com - Penjual beras di masyarakat semakin dipeketat oleh pemerintah, agar meminimalisir kecurangan harga. Sehingga untuk memperketat penjualan beras tersebut, setiap kemasan harus mencantumkan HET (Harga Eceran Tertinggi) dan jenis beras yang dijual. Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan pengusaha Penggilingan Padi dan Perdagangan Beras Indonesia (Perpadi) Kabupaten Bojonegoro, Arif Wahyudin menjelaskan, rapat bersama Perpadi pusat bersama Kemendag RI menyampaikan beberapa kesepakatan, termasuk jenis beras yang dijual sesuai kelompoknya. Kalau kelompok jenis beras medium, yakni beras yang memiliki spesifikasi derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 25 persen, serta berbentuk curah atau kemasan. Sedangkan beras premium yakni beras yang memiliki spesifikasi derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 15 persen, termasuk berbentuk curah atau kemasan.

"Namun untuk beras premium dan medium wajib memcantumkan label premium dan medium serta harga eceran tertinggi dalam kemasannya," jelasnya kepada blokBojonegoro.com. Sementara itu beras khusus kriterianya akan diatur dan ditetapkam lebih lanjut oleh kementrian pertanian. Serta yang termasuk beras khusus, seperti beras beras thai Hom Mali, japonica, basmati, ketan, beras organik dan beras bersertifikasi IG. "Kalau tidak mencantumkan itu dapat ditindak sesuai aturan," pungkasnya. [zid/ito]

Tag : perpadi, harga, beras



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat