Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Jumlah Pelanggaran Listrik Mencapai 103 Pelanggan

blokbojonegoro.com | Monday, 11 September 2017 19:00

Jumlah Pelanggaran Listrik Mencapai 103 Pelanggan

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com -
Jumlah pencurian listrik di Kabupaten Bojonegoro terus meningkat. Dari pertengahan Juli kemarin jumlah pelanggaran mencapai 72 pelanggan, di akhir bulan Agustus kemarin meningkat mencapai 103 pelanggan. Pelanggan listrik masih kerap menggunakan listrik dengan cara ilegal, yaitu dengan merubah meteran agar penggunaan tidak tercatat.

"Jumlah pelanggaran listrik di Bojonegoro pada akhir Agustus kemarin meningkat mencapai 103 pelanggaran," kata Manajer Transaksi Energi Listrik PLN Area Bojonegoro, Dono Ilhamjari.

Jumlah itu terdiri dari pelanggaran mempengaruhi daya dan pemasangan listrik secara ilegal. Terbanyak pelanggaran pengukuran energi sebanyak 82 kali. "Pemasangan ilegal 15 kali dan mempengaruhi daya 6 kali," imbuhnya.

Akibat hal ini pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mengaku terus merugi sampai Rp600 juta. Jumlah tersebut tercatat sangat tinggi, karena belum sampai genap satu tahun jumlah planggaran lebih dari 100.

"Dibanding tahun kemarin jumlah ini memang sangat tinggi," imbuhnnya. [ifa/lis]

Tag : pln, listrik, subsidi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.