Jumlah Pelanggaran Listrik Mencapai 103 Pelanggan
blokbojonegoro.com | Monday, 11 September 2017 19:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Jumlah pencurian listrik di Kabupaten Bojonegoro terus meningkat. Dari pertengahan Juli kemarin jumlah pelanggaran mencapai 72 pelanggan, di akhir bulan Agustus kemarin meningkat mencapai 103 pelanggan. Pelanggan listrik masih kerap menggunakan listrik dengan cara ilegal, yaitu dengan merubah meteran agar penggunaan tidak tercatat.
"Jumlah pelanggaran listrik di Bojonegoro pada akhir Agustus kemarin meningkat mencapai 103 pelanggaran," kata Manajer Transaksi Energi Listrik PLN Area Bojonegoro, Dono Ilhamjari.
Jumlah itu terdiri dari pelanggaran mempengaruhi daya dan pemasangan listrik secara ilegal. Terbanyak pelanggaran pengukuran energi sebanyak 82 kali. "Pemasangan ilegal 15 kali dan mempengaruhi daya 6 kali," imbuhnya.
Akibat hal ini pihak PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mengaku terus merugi sampai Rp600 juta. Jumlah tersebut tercatat sangat tinggi, karena belum sampai genap satu tahun jumlah planggaran lebih dari 100.
"Dibanding tahun kemarin jumlah ini memang sangat tinggi," imbuhnnya. [ifa/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini