Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

FGD II Raperda Perlindungan Anak Banjir Masukan

blokbojonegoro.com | Friday, 15 September 2017 13:00

FGD II Raperda Perlindungan Anak Banjir Masukan

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Antusiasme masyarakat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Anak di Kabupaten Bojonegoro begitu tinggi. Buktinya dalam Focus Group Discussion (FGD) II di hotel and resto MCM, Jum'at (15/9/2017), banyak masukan dari peserta diskusi yang hadir.

Selain dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga diikuti organisasi masyarakat sipil maupun perwakikan organisasi mahasiswa. Serta dipandu Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) dan dipandu langsung ketua komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sally Atyasasmi.

Sally Atyasasmi selaku moderator FGD meminta kepada peserta diskusi untuk menyampaikan masukan dan usulannya. "Dengan banyaknya masukan, harapannya Perda tentang anak yang dibuat ini bisa sesuai keinginan bersama," terangnya.

Politisi Gerindra Kabupaten Bojonegoro itu menjelaskan, dengan menjadinya Bojonegoro sebagai Kabupaten Layak Anak sekarang ini perlu payung hukum dalam melindungnya. Pasalnya baik pelaku maupun korban perlu mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang layak.

Sedangkan ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mitro'atin yang menyempatkan hadir mengatakan, Raperda yang dibahas ini diharapkan sesuai permintaan masyarakat sehingga meminta masukan untuk menyempurnakannya.  "Dengan adanya masukan Raperda tidak ada dusta di antara kita," ungkapnya yang juga ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro itu.

Selain itu legislatif kalau mendapat informasi adanya kasus anak selalu datang kelokasi. Namun sangat disayangkan sampai saat ini belum ada penampungan. "Karena tugas legislatif juga membantu mereka, harapannya anak diperlakukan yang layak," imbuhnya.

Beberapa masukan, disampaikan perwakilan P3A Kabupaten Bojonegoro, Ririn Muktamiroh  mengkhawatirkan pelaku kejahatan yang anak. Pasalnya tempat penampungan atau perlindungan di Kota Ledre, sehingga Perda ini sangat bermanfaat.

"Harapannya nanti ada salter dan tempat yang representatif untuk anak-anak," harapnya.

Sedangkan perwakilan KNPI, Nanang Andrian menilai perlu optimasilasi peran SKPD. pasalnya saat masih gabung dulu seperti Disnakertransos, penangan terhadap anak lebih maksimal karena ada program buat anak.

Termasuk Korpi PMII Bojonegoro, Linda mengusulkan adanya pendampingan terhadap anak harus serius. Dicontohkan kejadian siswa tenggelam, saksi korban perlu mendapatkan pendampingan. "Karena mereka truma dan takut," paparnya.

Selain itu beberapa masukan dan usulan juga disampaikan dari Dinas Pendidikan, pondok pesatren dan peserta FGD yang lain. Namun karena waktu yang membatasi diskusi harus disudahi. "Tetapi usulan dan masukan lainnya bisa disampikan lewat grup WA. karena ini bukan yang terakhir," pungkas Sally Atyasasmi menutup Diskusi.[zid/ito]

Tag : raperda, perlindungan, anak, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini