Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Waduk Pejok Butuhkan Lahan Sekitar 147 Hektar

blokbojonegoro.com | Saturday, 16 September 2017 20:00

Waduk Pejok Butuhkan Lahan Sekitar 147 Hektar

Kontributor : Muhammad Qomarudin

blokBojonegoro.com -
Selain mengunjungi Waduk Gongseng di Kecamatan Temayang dan Bendungan Karangnongko di Kecamatan Ngraho, Deputi Kordinator Percepatan Infrastruktur dan Pembangunan Kementrian Perekonomian Republik Indonesia beserta rombonganya juga berkunjung ke Desa Pejok, Kecamatan Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (16/9/2017) sore.

Kunjungan tersebut, juga bertujuan untuk meninjau lokasi yang bakal dibuat sebuah waduk. Sebelum berangkat kelokasi Waduk, para rombongan yang terdiri dari DPR RI Tuban-Bojonegoro Hj. Ana Muawanah, Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro Doni, Komisi C Abdulloh Umar dan masih banyak yang lainya untuk melakukan mediasi terlebih dahulu dengan warga setempat di Balai Desa.

Dalam sambutanya, Ana Mu'awanah juga memaparkan hal yang sama seperti sebelumnya, yaitu pentingnya kordinasi dan komunikasi dari pemerintah desa sampai pemerintah pusat, sehingga bisa berjalan dengan apa yang diinginkan. Selain itu, ia juga mengatakan agar sering-sering melakukan komunikasi agar tidak terjadi sebuah kesalahfahaman yang menjadikan molornya pembangunan.

"Biasanya dari wilayah dua dengan wilayah pusat sering terjadi miskomunikasi, dan ketika dari pemerintah pusat sudah memberi lampu hijau tentang pembangunan malah dari wilayah Daerah tidak ada tanda-tanda kehidupan, karena belum ada persiapan," ungkap DPR RI, Ana Mu'awanah.

Sehingga, kejadian tersebut bakal menjadikan pembangunan tersebut menjadi molor bahkan tidak ada perkembangan seperti pembangunan dibeberapa daerah di Jawa Timur. Agar tidak terjadi hal sedemikian rupa, diharapkan tidak hanya pemerintah Desa ikut berpartisipasi dan mengawalnya, melankan juga dari kalangan Masyarakat.

Waduk yang konon akan mengalahkan jumlah debit air waduk Pacal yang berada di Kecamatan Temayang ini, bakal membutuhkan luas tanah sekitar 147 hektar, yang meliputi tanah milik warga dan perhutani. Sedangkan, jika sudah selesai dan terisi air bakal bisa mengairi sawah sebanyak 2600 hektar.

"Kita masih melakukan pengamatan dan pengukuran beserta desain waduk tersebut, kemudian baru disetorkan kepemerintah pusat," lanjut Deputi Kordinator Percepatan Infrastruktur dan Pembangunan Kementrian Perekonomian Republik Indonesia, Wahyu Utomo.

Selain itu, penganggaran pembangunan tersebut juga belum tahu anggaranya lantaran masih dalam proses riset dan juga masih menghitung terkait pembebasan tanah warga. Namun, jika warga tidak setuju terkait harga pembebasan lahan bisa mengadu ke pemerintah pusat, karena itu juga hak dari masyarakat.

"Itu juga melambangkan sila yang ke empat," pungkas Wahyu Utomo.[din/ito]

Tag : waduk, gongseng, temayang, karangnongko, ngraho, pejok, kanor



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini