Wakaf Dibatalkan, Santri Darul Ma'arif Pindah
blokbojonegoro.com | Sunday, 17 September 2017 21:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com – Lokasi yang ditempati Pondok Pesantren (PP) Darul Ma'arif yang menempati bangunan di Jalan Pondok Pinang RT.38/RW.05 Desa Sukorejo Kota Bojonegoro, menurut keterangan pemilik lahan tidak pernah diwakafkan. Selain itu pemilik lokasi, H. Syafi'i juga tidak pernah mengusir santriwati yang menempati bangunan tersebut.
Diceritakan Kaji pi'i Mandala, panggilan Haji Syafi'i, awalnya ia membuatkan pondok buat istrinya Alviatul Muniroh dinamai As-Syafi'iah yang sudah berjalan dan ada santrinya. Pasalnya lokasi Pondok Pesantren Darul Ma'arif yang berada di lingkungan NU sedang ada pekerjaan proyek, ia memperbolehkan santri-santri menempati bangunannya.
"Sehingga santri menempati bangunan, karena kerja sama dalam pendidikan untuk NU," jelasnya.
Setelah santri Darul Ma'arif menempati bangunan tersebut, Alviatul Muniroh dan kolega Kaji Pi’i diminta membentuk kepengurusan yayasan yang sempat sekali dibawa ke notaris namun tidak kunjung ditindaklanjuti.
"Kepengurusan belum dibentuk, tapi tanpa sepengetahuan saya dan Ning Al (Alviatul Muniroh) diwakafkan. Saya tidak mewakafkan dan tidak pernah mengusir santri. Karena tujuannya untuk sosial,” terang Kaji Pi'i.
Sementara itu sesepuh lingkungan jalan Pondok Pinang, Mingkat Kartopati meminta agar warga tidak mencampuri terkait pengelolaan pondok tersebut. "Pasalnya lokasi tersebut dibangun tujuannya untuk santri. Sebelum ada santri itu, juga sudah digunakan pondok," ungkapnya.
Harapannya dengan adanya pondok di Jalan Pondok Pinang, penilaian negatif lingkungan tersebut tidak ada lagi. Sehingga jalan pondok pinang dikenal religius dan lebih positif. [zid/lis]
Tag : Ponpes, wakaf, pondok pinang
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini
Loading...
PEDOMAN KOMENTAR
Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.
Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.