Kementerian ESDM Akan Segera Legalkan Pertamini?
blokbojonegoro.com | Wednesday, 20 September 2017 18:00
Reporter: Maratus Shofifah
blokBojonegoro.com - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melegalkan penjual bensin eceran atau Pertamini yang semakin marak. Aturan baru tersebut saat ini masih dibahas untuk segera diterapkan.
"Kementrian ESDM sudah memberikan kabar terkait Pertamini yang akan dilegalkan," kata Kepala Bidang Sarana Perdagangan Dinas Perdagangan, Agus Hariyana.
Pertamini sepintas memang terlihat seperti SPBU kecil yang melayani pembelian BBM jenis premium menggunakan 'dispencer' layaknya SPBU. Bahkan warna cat dan lambang yang tertera di tulisan Pertamini, sekilas mirip seperti lambang Pertamina yang biasa tertulis di SPBU. Sebetulnya Pertamini itu tidak ubahnya seperti pedagang BBM eceran, hanya saja kemasannya lebih menarik dan lebih modern.
"Di lapangan keberadaan pom mini memang sudah tidak bisa dibendung, sangat banyak bahkan setiap kecamatan ada di rumah-rumah," ujar Agus.
Selama ini keberadaan pom mini dianggap ilegal, karena tdak ada regulasi dari pertamina mengenai hal tersebut. "Untuk kabar lehgalitas kita tunggu saja kelanjutan dari Kementerian ESDM," imbuhnya. [ifa/lis]
Tag : elpiji,stok, pertamina, pertamini
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini