21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Stress, Anak "Gorok" Ibu Kandung

Terbukti Stres, Berkas Pembunuh Ibu Tetap Dikirim

blokbojonegoro.com | Saturday, 23 September 2017 10:00

Terbukti Stres, Berkas Pembunuh Ibu Tetap Dikirim

Kontributor: Muhammad Qimmarudin/MAQ

blokBojonegoro.com –
Walaupun hasil pemeriksaan medis oleh dokter jiwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bojonegoro terhadap MA (26), pelaku pembunuhan di Desa Nglarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro terbukti ada gangguan jiwa, namun berkasnya tetap dikirim oleh polisi. Seperti diketahui, MA warga Dusun Candi tega 'menggorok' ibunya saat tengah terlelap tidur.

Baca juga [Positif Gangguan Jiwa, Pelaku Dikirim ke RSJ Menur]

Kepada blokBojonegoro.com, Kapolsek Kanor, AKP. Imam Kanafi menjelaskan, penyidik tetap mengirim berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk diuji lebih lanjut.

“Sebab yang memutuskan nanti Pengadilan Negeri (PN),” katanya.

Pimpinan juga telah memberi petunjuk terkait pengiriman berkas dari penyidik. Jadi, kata Imam Kanafi, nanti keputusan mengenai nasib pelaku yang sekarang telah ada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya biar pengadilan yang memutuskan.

Diberitakan sebelumnya, jika MA sejak awal dikabarkan terkena gangguan mental, ternyata terbukti. Sehingga, motif ia “menggorok” Muawanah binti Wakijan (52), yang tidak lain ibunya sendiri diluar kendali akal sehatnya.

Gangguan mental tersangka dikuatkan dengan pemeriksaan dokter spesialis jiwa yang sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan di Polsek Kanor pada Selasa (12/9/2017), dengan dikawal langsung petugas. [din/mu]

Tag : gangguan jiwa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat