Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Diduga Stress, Anak "Gorok" Ibu Kandung

Terbukti Stres, Berkas Pembunuh Ibu Tetap Dikirim

blokbojonegoro.com | Saturday, 23 September 2017 10:00

Terbukti Stres, Berkas Pembunuh Ibu Tetap Dikirim

Kontributor: Muhammad Qimmarudin/MAQ

blokBojonegoro.com –
Walaupun hasil pemeriksaan medis oleh dokter jiwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bojonegoro terhadap MA (26), pelaku pembunuhan di Desa Nglarangan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro terbukti ada gangguan jiwa, namun berkasnya tetap dikirim oleh polisi. Seperti diketahui, MA warga Dusun Candi tega 'menggorok' ibunya saat tengah terlelap tidur.

Baca juga [Positif Gangguan Jiwa, Pelaku Dikirim ke RSJ Menur]

Kepada blokBojonegoro.com, Kapolsek Kanor, AKP. Imam Kanafi menjelaskan, penyidik tetap mengirim berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk diuji lebih lanjut.

“Sebab yang memutuskan nanti Pengadilan Negeri (PN),” katanya.

Pimpinan juga telah memberi petunjuk terkait pengiriman berkas dari penyidik. Jadi, kata Imam Kanafi, nanti keputusan mengenai nasib pelaku yang sekarang telah ada di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur Surabaya biar pengadilan yang memutuskan.

Diberitakan sebelumnya, jika MA sejak awal dikabarkan terkena gangguan mental, ternyata terbukti. Sehingga, motif ia “menggorok” Muawanah binti Wakijan (52), yang tidak lain ibunya sendiri diluar kendali akal sehatnya.

Gangguan mental tersangka dikuatkan dengan pemeriksaan dokter spesialis jiwa yang sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan di Polsek Kanor pada Selasa (12/9/2017), dengan dikawal langsung petugas. [din/mu]

Tag : gangguan jiwa



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini