Raperda Dana Abadi Belum Jelas
Tak Tahu Mekanisme Pemilihan, Sigit Jadi Ketua Pansus
blokbojonegoro.com | Sunday, 01 October 2017 21:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Rancanangan Peraturan Daerah (Raperda) Dana Abadi yang dirancang sejak 2016, sampai pertengahan semester dua tahun 2017 belum ada pembahasan. Bahkan panitia khusus (Pansus) yang akan membahas peraturan tersebut baru ditetapkan kelengkapannya beberapa waktu kemarin.
Sesuai keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro tertanggal 20 September 2017, yang ditandatangani ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Mitro'atin, menyebutkan susunan anggota panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro pembahasan Raperda tentang pembentukan dan pengelolaan dana abadi, Sigit Kushariyanto dari fraksi Partai Golkar Ketua merangkap anggota.
Sedangkan Sally Atyasasmi, Fraksi Gerindra menjadi wakil ketua merangkap anggota dan Lasuri Fraksi Partai PAN dijadikan sekretaris atau juru bicara merangkap anggota. Sementara itu untuk anggota M. Yasin, Fraksi Partai Demokrat, Abdullah Umar fraksi Partai PKB, Donny Bayu Setiawan, Fraksi Partai PDI Perjuangan, Choirul Anam Fraksi Partai PPP, Ali Mahmudi Fraksi Partai PKS dan Mashadi Fraksi Partai Nasdem Nurani Rakyat.
"Tidak tahu menaisme pemilihannya. Masing-masing fraksi mengirimkan surat (terkait kelengakapan Pansus)," kata Sigit Kushariyanto kepada blokBojonegoro.com, disinggung terkait pembentukan Pansus itu.
Meskipun tidak mengambil pusing pembentukan kelengkapan Pansus, setelah dibentuk itu tim Pansus berkoordinasi dengan LPDP (Lemabag Pengelola Dana Pendidikan) di Jakarta. "Tim akan konsultasikan terkait Raperda Dana Abadi," terangnya. [zid/ito]
Tag : dana, abadi, migas, dprd, raperda
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini