20:00 . Tembus Rp100 Ribu Per Kilogram, ‘Enthung Jati’ di Hutan Bojonegoro Diburu Warga   |   18:00 . Pengabdian Dosen Unugiri, Lakukan Pendampingan Penguatan Organisasi untuk Fatayat Bojonegoro   |   17:00 . Kisah Nasabah KUR BRI, Tekuni Usaha Jasa Potong Rambut Madura Masih Tetap Eksis   |   15:00 . QRIS BRI Bantu Ibu Rumah Tangga Penuhi Kebutuhan Harian   |   12:00 . Kontraktor Lokal ini Terus Belajar dan Kerja Keras, Hingga Jadi Andalan Tim Pengeboran Banyu Urip Infill & Clastic   |   08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |  
Tue, 26 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pendamping PKH Tak Boleh Rangkap Jabatan

blokbojonegoro.com | Monday, 09 October 2017 18:00

Pendamping PKH Tak Boleh Rangkap Jabatan

Reporter: Sutopo

blokBojonegoro.com -
Bagi anda yang mau mendaftar Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) RI harus memastiakan diri tidak merangakap pekerjaan di tempat lain atau rakap jabatan. Sebab, rangkap jabatan saat menjadi pendamping PKH tidak boleh.

Sesuai Surat Keputusan (SK) Direktur Jaminan Sosial, Kemwntrian Sosial RI nomor: 249/LJS.JS/BLTB/2014. Tentang rangkap jabatan bagi pegawai kontrak pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di pusat, provinsi dan kabupaten/kota.

Kreteria jabatan yang tidak perkenankan, pertama menjadi daftar calon tetap legislatif pusat dan daerah, ke dua menjadi pengurus dan atau anggota partai politik.

Selanjutnya, menjadi PNS, TNI/Polri, Pegawai KPU/KPUD, Panwaslu/Panwasda, Banwaslu/Bawasda dan pegawai perusahaan, dosen tetal, guru tetap.

Selain itu juga tidak diperbolehkan menjadi pendamping program di kementerian lain (a) PNPM (b) TKSK (c) PMUT (d) PMP (e) KTKPM (f) pengurus dan atau anggota LSM.

"Kalau guru pengajar tergantung jamnya. Kalau guru sertifikasi kan 24 jam, jadi tidak boleh rangkap jabatan," kata Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Bojonegoro, Yossi Wichaksono, Senin, (9/10/2017).

Ia menambahakan selain dobel job menurut dia juga rangkap accounting tidak diperbolehkan. Artinya sumber pendapatan sama-sama dari anggaran pemerintah baik itu pusat, provinsi dan kabupaten. [top/ito]

Tag : kemensos, pkh, bojonegoro, rekrutmen



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat