Diduga Ada PNS Daftar Calon Panwascam?
Reporter: M. Yazid
 
blokBojonegoro.com - Ujian tes tulis tahapan untuk menjadi panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) sudah dilaksanakan pada, Minggu (8/10/2017) lalu. Namun, tersebar kabar ada calon panwascam dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ikut seleksi.
 
Menanggapi perihal tersebut, salah satu Komisoner Panwaskab Bojonegoro, Mochtar mengatakan, jika sebelumnya dirinya memastikan tidak ada calon panwascam yang berstatus PNS. Namun, jika memang ada, dirinya akan mengkroscek kembali, terkait kabar tersebut.
 
"Kami akan cek terkait hal itu," kata Mochtar kepada blokBojonegoro.com, Selasa (10/10/2017).
 
Dikatakan Muchtar, apabila anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut telah dinyatakan lolos sebagai panwascam, maka menurut dia, harus mendapat izin dari atasannya. "Jika memiliki jabatan harus memilih salah satu atau mengundurkan diri," jelas alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya itu.
 
Diberitakan seblumnya, menurut Ketua Panwaskab, M. Yasin, jika anggota panwascam tidak boleh merangkap jabatan. Jika rangkap, maka harus memilih salah satu atau mengundurkan diri. [zid/mu]