Penjual LPG 3 Kg Harus Selektif
blokbojonegoro.com | Thursday, 12 October 2017 13:00
Reporter: M. Yazid
blokBojonegoro.com - Pasca PT Pertamina (Persero) meminta Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar tidak menggunakan tabung gas Liquefied Petroleum Gas (LPG) berukuran 3 kilogram (Kg), lantaran tabung gas ukuran tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang kurang mampu sehingga disubsidi pemerintah. Sehingga penjual LPG di Kota Ledre diminta lebih selektif.
Baca juga [Ramai PNS Jangan Pakai LPG 3 Kg, Bagaimana Bojonegoro?]
"PNS jangan membeli dan memakai tabung 3 kilogram. Penjual juga harus selektif melayani pembeli," kata Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bojonegoro, Basuki, kepada blokBojonegoro.com, Kamis (12/10/2017).
Menurut Basuki, ia tidak membantah di lapangan ada satu atau dua PNS yang membeli tabung LPG tersebut. Sehingga kedepannya pengawasan semua pihak perlu dilakukan, karena stok dipastikan cukup memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Termasuk pengusaha juga tidak menggunakan tabung itu, supaya pakai braide gas warna orange," terangnya.
Seperti diketahui, Bupati Bojonegoro melarang agar PNS tidak menggunakan LPG 3 Kg, dan himbauan itu sudah dikeluarkan 2 tahun lebih seingatnya. Bahkan tim Pertamina diundang dialog publik. Kang Yoto berharap, jika edaran tersebut dapat dipatuhi oleh PNS di lingkup Pemkab Bojonegoro, karena memang tujuannya untuk mengurangi subsidi pemerintah. [zid/mu]
Tag : gas lpg
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini