06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemerintah Rencanakan Ritel Modern Pasok ke Warung

blokbojonegoro.com | Saturday, 14 October 2017 18:00

Reporter: Maratus Shofifah

blokBojonegoro.com -
Pemerintah melalui Kementrian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan ritel modern membuat sales point bagi warung tradisional untuk mendapatkan akses pasokan. Tujuannya, supaya warung tradisional bisa mendapatkan pasokan dengan harga yang lebih murah. Namun kebijakan itu berdampak pada distributor daerah dan agen yang kehilangan pasar. Hal itu menyebabkan UKM kewalahan mencari konsumen.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Sarana Perdagangan Dinas Perdagangan, Agus Haryana masih engan berkomentar. Pasalnya peraturan tersebut belum resmi ditetapkan dan bisa berubah sewaktu-waktu. Sehingga pedagang masih bpunya leluasa untuk melakukan transaksi jual beli dimanapun karena belum terikat dengan peraturan.

"Sampai saat ini belum ditetapkan di keputusan Kementrian Perdagangan," ujarnya.

Menurut Agus jika benar peraturan itu ditetapkan, Ia akan mengikuti prosedur yang sudah ada. Karena peraturan ditetapkan pastinya sudah melalui berbagai pihak.  "Memang beberapa agen akan merasa khawatir, tetapi itu baru sebats wacana," terangnya.

Dalam rancangan skema kemitraan antara ritel modern dan warung tradisional, pemerintah mengusulkan peritel menyiapkan sales point bagi warung tradisional. Skema tersebut sebagai salah satu alternatif kemitraan antara warung dan ritel modern mengingat format toko tersebut yang beragam. [ifa/ito]

Tag : ritel, dinas, perdagangan, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat