08:00 . PD IPHI Bojonegoro Layangkan Somasi ke Yayasan Persamu Terkait Pengelolaan Aset Islamic Centre   |   22:00 . Membangkitkan Membaca   |   21:00 . PD Aisyiyah Bersama Bappeda Bojonegoro Dorong Pengarusutamaan GEDSI dalam RPJMD   |   19:00 . Warga Napis Bojonegoro Kembali Ditandu, Karena Jalan Rusak   |   18:00 . Turnamen SMK Rigas Cup II 2025 Sukses Digelar, SMPN 1 Sugihwaras Raih Juara Pertama Voli   |   14:00 . Mengenal PKYB, Wadah Alumni Kange-Yune yang Mendukung Pemkab Bojonegoro dalam Ajang Duta Wisata   |   21:00 . Keberangkatan CJH Bojonegoro Diiringi Rintik Hujan   |   18:00 . Tergabung dengan Kloter 63 Lamongan, 120 CJH Bojonegoro Diberangkatkan   |   15:00 . Semangat TNI Cilik Bojonegoro, Dari Lapangan Latihan ke Podium Juara   |   13:00 . Polisi Buru Maling Ratusan BH di Bojonegoro   |   12:00 . Geger! Warga Bojonegoro Temukan Ratusan BH Wanita di Gedung Bekas Sekolah   |   10:00 . MWC NU Balen Gelar Bimtek Juleha Sambut Idul Adha 1446 H   |   21:00 . Inilah 15 Finalis Kange-Yune 2025   |   20:00 . Wakil Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Korban Kecelakaan di Tawangmangu   |   19:00 . Puluhan Pelari Turut Bojonegoro Running Home Ajak Masyarakat Bergerak Menuju Indonesia Sehat   |  
Thu, 22 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Dua Periode Jadi PPK dan PPS, Dipastikan Gugur

blokbojonegoro.com | Monday, 16 October 2017 10:00

Dua Periode Jadi PPK dan PPS, Dipastikan Gugur

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com -
Bagi peserta calon PPK dan PPS yang sudah dua kali menjabat, diharapkan tidak mendaftar lagi. Jika itu terbukti dipastikan gugur, hal tersebut sesuai peraturan KPU nomor 12 tahun 2017, perubahan atas peraturan KPU nomor 3 tahun 2015 tentang tatakerja KPU provinsi, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Kabupaten/Kota, pembentukan dan tata kerja PPK, PPS dan KPPS dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati/Walikota dan Wakil Wakikota.

"PPK atau PPS di dua periode itu, tidak bisa mendaftar pada jabatan yang sama dan tidak diperbolehkan," kata ketua KPU Kabupaten Bojonegoro, Abdim Munib kepada blokBojonegoro.com.

Dari data KPU, pelaksanaan tahun 2007 Pilbup, tahun 2008 Pilgub dan tahun 2009 Pileg-Pilpres. Sedangkan tahun 2012 Pilbup, tahun 2013 Pilgub, tahun 2014 Pileg-Pilpres. Dua periode tidak boleh mendaftar, periode 2005-2009 dan 2010-2014.

"Boleh kalau dari PPK ke PPS dan KPU punya data. Serta pendaftar mengisi surat pernyataan bermaterai kalau belum menjabat dua periode, jika terbukti bisa diproses sesuai aturan," terangnya.

Ditambahkan, sebelum menerima pendaftaran, KPU sudah sosialisasi dan setelah pendaftaran akan diseleksi administrasi, dilanjutkan tes tulis. "Dalam penjaringannya tes tulis diambil 10. Untuk itu bisa mendaftar sesuai aturan," pungkasnya. [zid/mu]

Tag : ppk, pps



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat