Biadap..! Bayi Dibuang di Rumah Warga Sembung
Tersangka Tinggal di Rumah Nenek Sejak Kecil
blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 October 2017 14:00
Reporter: M. Safuan
blokBojonegoro.com - Tersangka yang tega membuang darah dagingnya sendiri beberapa waktu lalu di Desa Sembung, Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, EA (21) sebenarnya bukan asli warga Desa Sembung. Namun, sejak kecil EA memang ikut di rumah Asnarti yang merupakan neneknya.
Kepada blokBojonegoro.com Kepala Desa Sembung, Susilawati menjelaskan, bapak EA warga asli Desa Sembung, sedangkan ibunya dari Kabupaten Mojokerto.
[Baca juga: Tersangka EA Masih Keluarga dengan Pemilik Rumah ]
"Namun orang tua EA bercerai saat ia masuk SMA, bahkan Ibunya sempat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri," papar Kades.
Sejak bapak EA menikah lagi, kata kades, identitas tersangka bukan lagi penduduk Desa Sembung, tetapi ikut salah satu desa yang ada di Kecamatan Dander.
Meskipun begitu, lanjut kades, EA masih ikut di rumah sang nenek yakni Asnarti di Desa Sembung. Bahkan usai lulus sekolah, dirinya sempat mencari kerja di luar daerah selama kurang lebih satu setengah tahun.
"Lama tak terlihat akhirnya EA beberapa tahun ini tinggal kembali bersama neneknya," lanjut Susilawati.
Seperti diketahui, EA merupakan tersangka yang tega membuang anak kandungnya yang baru saja dilahirkan, pada Kamis (19/10/2017), dan ditemukan oleh Asnarti selaku pemilik rumah, sehingga penemuan bayi tersebut sempat membuat geger warga Desa Sembung, Kecamatan Kapas. [saf/ito]
Tag : bayi, kapas, sembung, pembuangan bayi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini