19:00 . Diduga Tak Netral, PMII Bojonegoro Minta Ketua Bawaslu Mundur   |   17:00 . Beredar Foto Ketua Bawaslu Bojonegoro Berkaos PDI-P, Benarkah?   |   16:00 . Kembangkan Potensi, PEP Sukowati Gelar Pelatihan Pengolahan Herbal   |   15:00 . 5 Tersangka Korupsi Mobil Siaga Bojonegoro Segera Disidang   |   06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |  
Sat, 23 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Biadap..! Bayi Dibuang di Rumah Warga Sembung

Tersangka Tinggal di Rumah Nenek Sejak Kecil

blokbojonegoro.com | Tuesday, 24 October 2017 14:00

Tersangka Tinggal di Rumah Nenek Sejak Kecil

Reporter: M. Safuan

blokBojonegoro.com -
Tersangka yang tega membuang darah  dagingnya sendiri beberapa waktu lalu di Desa Sembung, Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, EA (21) sebenarnya bukan asli warga Desa Sembung. Namun, sejak kecil EA memang ikut di rumah Asnarti yang merupakan neneknya.

Kepada blokBojonegoro.com Kepala Desa Sembung, Susilawati menjelaskan, bapak EA warga asli Desa Sembung, sedangkan ibunya dari Kabupaten Mojokerto.

[Baca juga: Tersangka EA Masih Keluarga dengan Pemilik Rumah ]

"Namun orang tua EA bercerai saat ia masuk SMA, bahkan Ibunya sempat menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri," papar Kades.

Sejak bapak EA menikah lagi, kata kades, identitas tersangka bukan lagi penduduk Desa Sembung, tetapi ikut salah satu desa yang ada di Kecamatan Dander.

Meskipun begitu, lanjut kades, EA masih ikut di rumah sang nenek yakni Asnarti di Desa Sembung. Bahkan usai lulus sekolah, dirinya sempat mencari kerja di luar daerah selama kurang lebih satu setengah tahun.

"Lama tak terlihat akhirnya EA beberapa tahun ini tinggal kembali bersama neneknya," lanjut Susilawati.

Seperti diketahui, EA merupakan tersangka yang tega membuang anak kandungnya yang baru saja dilahirkan, pada Kamis (19/10/2017), dan ditemukan oleh Asnarti selaku pemilik rumah, sehingga penemuan bayi tersebut sempat membuat geger warga Desa Sembung, Kecamatan Kapas. [saf/ito]

Tag : bayi, kapas, sembung, pembuangan bayi



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat