12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |   18:00 . Gempa Lagi, Tercatat 580 Kali Gempa Sejak Maret   |   13:00 . Tradisi Lebaran, UKMP Griya Cendekia dan LPM Spektrum Unugiri Halal Bihalal ke Pembina   |  
Wed, 24 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Biadap..! Bayi Dibuang di Rumah Warga Sembung

Bayi Sempat Akan Dibuang ke Bengawan Solo

blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 October 2017 15:00

Bayi Sempat Akan Dibuang ke Bengawan Solo

Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi di Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, EA mengakui semua perbuatannya. Sebelum jasad bayi yang dilahirkannya di kandang rumah, wanita berusia 21 tahun tersebut rencananya akan membuang darah dagingnya yang sudah tidak bernyawa itu ke Bengawan Solo.

Baca juga [Tidak Ada yang Curiga EA Adalah Tersangka]

Saat pers rilis di halaman Polres Bojonegoro, Rabu (25/10/2017), pelaku hanya tertunduk malu didampingi dua anggota polwan penyidik Polres Bojonegoro. "Mau saya buang ke Bengawan Solo, karena ramai, tidak jadi," kata EA sambil tertunduk.

Saat ditanya Waka Polres Bojonegoro, Kompol Dodon Priyambodo, EA menjelaskan, bayi yang dikandungnya tersebut dari hasil hubungan haram dengan pacarnya warga Kelurahan Ledok. Selama setahun berpacaran, pelaku dijanjikan akan dinikahi sang pacar.

Namun mengetahui pelaku hamil, pacarnya tidak mau beranggung jawab. "Motif membunuh bayinya karena tidak ingin memiliki anak dan pacar tidak bertanggungjawab," terang Waka Polres.

Selama hamil, anggota keluarganya yang di rumah tidak diberitahu dan tidak mengetahui bahwa dirinya tengah berbadan dua. Pasalnya pelaku menggunakan stagen selama beraktivitas sehari-hari. "Lahir di rumah sendiri, tidak ada yang membantu," sambung Waka Dodon.

Ditambahkan, usai melahirkan, pelaku mengubur alas, CD dan BH yang digunakan saat melahirkan, sedangkan bayi dibungkus kantong kresek. Selanjutnya pelaku ingin membuang bayi yang dilahirkan itu ke Bengawan Solo, tapi diurungkan karena banyak orang.

"Dari visum, kematiannya karena kekurangan oksigen dan meninggal di luar kandungan setelah dilahirkan. Sebelum akhirnya ditemukan di atas karung, karena dikira bangkai," imbuhnya.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Seperti diberitakan blokBojonegoro.com sebelumnya, bahwa kronologi penemuan mayat bayi tersebut bermula pada Kamis (19/10/2017), sekira pukul 07.30 WIB lalu, saksi Asnarti (66), warga Desa Sembung RT.06/RW.02 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, mencium bau menyengat seperti bau bangkai, dari samping belakang rumahnya.

Kemudian saksi berupaya mencari sumber bau bangkai tersebut dan tidak lama kemudian saksi menemukan bungkusan plastik hitam dengan posisi terikat di atas karung yang berisikan kain bekas, dan awalnya saksi mengira yang berada di dalam bungkusan plastik hitam tersebut adalah bangkai kucing, sehingga oleh saksi, bungkusan tersebut dipindah ke kebun pisang di sebelah timur rumahnya, namun karena saksi merasa curiga, selanjutnya kantong plastik tersebut dibuka.

Setelah dibuka ternyata di dalam plastik berisi sesosok mayat bayi dengan posisi tengkurap dan masih mengeluarkan darah, sehingga kejadian tersebut selanjutnya dilaporkan kepada kepala desa setempat dan diteruskan ke Polsek Kapas.

Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui jenis kelamin bayi laki-laki, dengan ciri-ciri berat mayat 1 kilogram, panjang 55 sentimeter, rambut hitam lurus, tali pusar beserta ari masih melekat di tubuh mayat bayi dan belum terpotong dengan panjang tali pusar 40 sentimeter.

Sedangkan berdasarkan hasil otopsi dari RSUD Bojonegoro, diperoleh keterangan bahwa saat ditemukan diduga bayi tersebut sudah meninggal sejak 3 (tiga) hari sebelumnya, dan bayi meninggal di luar kandungan atau meninggal setelah dilahirkan. Disamping itu, Asnarti tak lain adalah nenek dari pelaku. [zid/mu]

Tag : pembuang bayi, kasus pembuang bayi, tega bunuh bayi, sembung, kapas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat