20:00 . Tembus Rp100 Ribu Per Kilogram, ‘Enthung Jati’ di Hutan Bojonegoro Diburu Warga   |   18:00 . Pengabdian Dosen Unugiri, Lakukan Pendampingan Penguatan Organisasi untuk Fatayat Bojonegoro   |   17:00 . Kisah Nasabah KUR BRI, Tekuni Usaha Jasa Potong Rambut Madura Masih Tetap Eksis   |   15:00 . QRIS BRI Bantu Ibu Rumah Tangga Penuhi Kebutuhan Harian   |   12:00 . Kontraktor Lokal ini Terus Belajar dan Kerja Keras, Hingga Jadi Andalan Tim Pengeboran Banyu Urip Infill & Clastic   |   08:00 . Bekali KKG MI Malo, Dosen Unugiri Berikan Pendampingan Pembuatan E-Modul dan Formative Assessment Tools   |   16:00 . Berkat KUR, Pasutri Ini Sukses Bisnis Hasil Olahan Rumah   |   15:00 . Realisasi Dana Desa di Bojonegoro Capai 97.81 Persen   |   14:00 . Bertekad Bantu Warga, Kepala Desa di Bojonegoro Sukses Jadi Agen BRILink Jawara   |   13:00 . Perluas Dukungan Lingkungan Akademik, Hulu Migas Hadir di Pameran SINOX-01   |   22:00 . Survei ARCI: Elektabilitas Wahono-Nurul 75,5%, Teguh-Farida 19,6%   |   21:00 . Tingkatkan Derajat Kesehatan Pekerja Lewat Program Atraktif, Pertamina EP Cepu Catatkan Rekor Muri   |   20:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z Bojonegoro Berlangsung Meriah   |   18:00 . Tim Pemenangan Teguh-Farida Akui Tak Tahu Kampanye ‘Bojonegoro Klunting’ di Kepohbaru   |   16:00 . Kampanye Hari Terakhir Pilbup Bojonegoro Berujung Ricuh, Warga Saling Lempar Batu   |  
Tue, 26 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pita Cukai Rokok akan Dinaikkan 10,04 Persen

blokbojonegoro.com | Wednesday, 25 October 2017 18:00

Pita Cukai Rokok akan Dinaikkan 10,04 Persen

Reporter: Maratus Shofifah
 
blokBojonegoro.com - Rencana kenaikan cukai rokok sebesar 10,04% membuat sejumlah pabrik lokal was-was. Kenaikan pita cukai pastinya akan ikut mengerek kenaikan rokok, sedangkan saat ini daya beli masyarakat sedang menurun. Dalam industri rokok ada tiga golongan ytaitu Sgaret Putih Mesin (SPM) , Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Kretek Tangan (SKT).
 
"Pastinya sangat memberatkan, daya beli masyarakat sekarang sedang turun apalahi ditambah tarif cukai yang ikut naik," kata salah satu bagian cukai di perusahaan rokok yang berada di Kecamatan Kota dan tidak ingin namanya disebutkan saat ditemui blokBojonegoro.com.
 
Sementara itu Kasubsi Penerimaan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bojonegoro, Imam Taufik mengatakan bahwa kenaikan harga cukai rokok belum didapatkannya. Aturan baru untuk awal tahun biasanya akan didapat pada akhir tahun atau bulan Desember mendatang.
 
"Kita tunggu saja aturannya, belum bisa berkomentar banyak," ungkapnya.
 
Sekadar informasi, Pemerintah memutuskan akan menaikkan cukai rokok sebesar 10,04 persen. Kenaikan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2018 mendatang. Keputusan ini dibuat dengan pertimbangan untuk mengendalikan konsumsi rokok di Indonesia dan juga untuk mencegah makin banyaknya peredaran rokok ilegal. Keputusan kenaikan cukai rokok disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. [ifa/lis]

Tag : Pita, cukai,rokok



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat